KOTA, SIDOARJONEWS.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo mencatat terdapat 140 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi pada perempuan dan anak selama tahun 2020.
Kepala Dinas P3AKB, Ainun Amalia mengungkapkan, dari 140 kasus itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus terbanyak. Dinas P3AKB mencatat, setidaknya ada 56 kasus KDRT yang terjadi di Sidoarjo.
“Iya, angka KDRT tinggi, jadi urutan pertama di Sidoarjo,” kata Ainun, Senin (4/1/2021).
Berbagai upaya menurutnya telah dilakukan agar dapat meminimalisir kejadian tersebut. Salah satunya dengan memasifkan sosialisasi dan pendampingan tiap kali terjadi kasus kekerasan.
“Kami berikan sosialisasi yang cukup dari dinas. Termasuk pendampingan juga jika ada kasus agar tidak terjadi hal yang sama,” ucapnya.
Dinas P3AKB menurut Ainun juga membuat MoU dengan beberapa lembaga pendidikan seperti TK dan PAUD.
“Sehingga kasus kekerasan pada anak juga bisa turun di Sidoarjo,” ujarnya.
Diketahui, dari data yang dicatat Dinas P3AKB Sidoarjo, 140 kasus tersebut ialah KDRT 56 kasus, Kekerasan Terhadap Anak (KTA) sebanyak 19 kasus. Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) sebanyak 1 kasus.
Selanjutnya ialah Kekerasan Ekonomi (KE) 10 kasus, pelecehan seksual sebanyak 7 kasus, pencabulan sebanyak 15 kasus. Kasus human traficking di Sidoarjo sebanyak 4 kasus, penganiayaan 3 kasus, dan sejumlah kasus lain sebanyak 25 kasus
Berikut adalah daftar jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sepanjang 2020 :
• Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) : 56
• Kekerasan Terhadap Anak (KTA) : 19
• Kekerasan Dalam Pacar (KDP) : 1
• Kekerasan Ekonomi (KE) : 10
• Pelecehan seksual : 7
• Pencabulan : 15
• Traffiking : 4
• Penganiayaan : 3
• Kasus lain-lain : 25