JABON, SIDOARJONEWS.id – Warga Desa Kedungpandan, Jabon digemparkan dengan penemuan mayat yang mengambang di aliran kali Brantas dekat desanya, Jumat (11/2/2022).
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh Vivin Afandri, (29 tahun) warga setempat sekira pukul 14.00 WIB. Pada saat ditemukan, mayat yang teridentifikasi laki-laki itu dalam posisi tengkurap terseret aliran air sungai.
“Iya pada saat itu saksi sedang mencari rumput, melihat ada mayat mengapung. Selanjutnya dia meminta bantuan salah seorang penambang perahu untuk menghalau agar mayat tidak terbawa arus,” kata Kapolsek Jabon AKP Sumarsono, Jumat (11/2/2022).
Sumarsono melanjutkan, setelah mayat berhasil dihalau, Afandri dibantu beberapa warga menarik mayat tersebut ke pinggiran sungai agar bisa dievakuasi.
“Setelah mayat sudah diikat agar tidak hanyut baru dilaporkan pada kami untuk kami lakukan evakuasi,” ucapnya.
Hasil dari penyelidikan kepolisian, pada tubuh mayat tidak ditemukan adanya tindak kekerasan. Polisi juga sudah berhasil mengungkap identitas diri dari mayat tersebut yang diketahui merupakan warga asal Kabupaten Jombang. Saat ditemukan, kondisi mayat hanya memakai kaos lengan panjang warna hitam tanpa memakai celana.
“Korban bernama Mahmudi usia 48 tahun. Dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat sakit stroke,” ujarnya. (Dimas)