KOTA, SIDOARJONEWS.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sistem pajak online diperkirakan akan rampung minggu ini. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panitia Khusus (pansus) Raperda Pajak Online, Bambang Pujianto, Selasa (2/3/2021).
Raperda yang sudah dibahas sejak pertengahan tahun 2020 itu baru bisa diselesaikan karena pengesahannya menunggu adanya bupati definitif di Sidoarjo. Saat ini, Bupati terpilih dalam ajang Pilkada Sidoarjo 2020 sudah dilantik dan sudah melakukan serah terima jabatan pada Senin (1/3/2021) kemarin.
“iya saat ini tinggal pembahasan terakhir saja, tinggal finalisasi. Setelah itu diparipurnakan,” kata Bambang, Selasa (2/3/2021).
Pembahasan raperda ini adalah inisiatif Komisi B DPRD Sidoarjo yang diajukan kepada para Pimpinan DPRD. Setelah diparipurnakan untuk mulai dibahas, raperda ini mendapatkan dukungan penuh dari eksekutif.
Bukan tanpa alasan, raperda ini pada waktu itu digadang-gadang akan membawa perubahan yang signifikan dalam sistem wajib pajak di Sidoarjo. Dengan memanfaatkan kecanggihan sistem teknologi dan informasi, masyarakat Sidoarjo bisa melakukan pembayaran via online dan bisa mengakses layanan perpajakan yang bermacam-macam.
“kami rencanakan minggu pertama bulan ini sudah rampung ya. Nanti kami akan gelar pertemuan terakhir dengan beberapa pihak seperti Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan Bidang Hukum Pemkab Sidoarjo,” kata pria yang juga merupakan Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo itu.
Lebih lanjut, legislator dari fraksi Gerindra itu juga menyampaikan, dengan membayar pajak secara rutin, masyarakat akan merasakan berbagai macam manfaat. Manfaat-manfaat itu seperti halnya pembangunan infrastruktur daerah dan lain sebagainya.
Dia mengharapkan, dengan disahkannya raperda pajak online ini nanti, dapat lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Kerumunan di satu titik pun dapat dikurangi saat melakukan antrean pembayaran, sebab masyarakat sudah dapat mengakses dan membayar pajaknya tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak. (Dimas)