• Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak
    Sidoarjo News
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca
    No Result
    View All Result
    Sidoarjo News
    No Result
    View All Result
    Home Hukum & Kriminalitas

    Sempat Kabur ke Tretes, Pelaku Pembunuh Istri Siri di Candi Sidoarjo Ditangkap di Yogyakarta

    Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:36
    in Hukum & Kriminalitas
    0
    Sempat Kabur ke Tretes, Pelaku Pembunuh Istri Siri di Candi Sidoarjo Ditangkap di Yogyakarta

    Polisi saat membeber tersangka Asyif Junaedi dan barang bukti di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu, (23/7/2022) / Foto: Yunus

    KOTA, SIDOARJONEWS.id – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil meringkus pelaku kasus pembunuhan, Asyif Junaedin.

    Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pria 37 tahun ini ditangkap di daerah Jogokariyan, Yogyakarta, pada hari jum’at (22/7/2022) kemarin.

    “Pelaku ketika sedang istirahat di serambi
    Masjid,” ungkapnya dalam keterangan rilis, Sabtu, (23/7/2022).

    Perwira polisi dengan pangkat tiga melati di pundaknya itu menceritakan kronologis terjadinya pembunuhan tersebut.

    Pada hari Sabtu (16/7) pelaku ni akan pergi dengan korban yang diketahui adalah istri sirinya, Suwarsih (40). Namun, sebelum pergi, keduanya timbul cekcok mulut. Dan pelaku kemudian membanting korban dan berakhir mencekik lehernya.

    “Kejadian ini pada hari Sabtu (16/7) kira-kira pukul 19.00 WIB,” cetusnya

    Baca Juga :  Ibu Muda di Sugihwaras Candi Tewas Tak Wajar, Suami Siri Disebut Hilang Misterius hingga Memiliki KTP Ganda

    Setelah itu, dari luar terdengar suara dari ibu tirinya memanggil korban. Mendengar itu, pelaku panik. Korban kemudian diseret pelaku kedalam kamar, dan dicekik kembali.

    “Memastikan korban sudah tidak bernafas,” lanjutnya.

    Tak sampai di sana, tambah Kusumo, wajah korban kemudian ditutup kembali dengan menggunakan sarung bantal dan bantal. “Diperkirakan meninggal langsung di TKP,” ujar Kusumo.

    Hasil olah TKP, ada darah keluar dari mulut, hidung, dan telinga korban. Kusumo menduga, korban dibanting pelaku di lantai sehingga kepalanya terbentur.

    Peristiwa pembunuhan ini baru diketahui pada hari senin (18/7) kira-kira pukul 05.30 WIB oleh kerabat korban yang hendak bermain ke rumahnya.

    Tak hanya melakukan pembunuhan, pelaku mengambil ponsel korban dan anak korban, ATM, dan juga sepeda motor. Pelaku juga disebut berpindah-pindah kota saat melarikan diri beberapa hari dari kejaran petugas Polresta.

    Baca Juga :  Suami Siri Pelaku Pembunuhan di Sugihwaras Candi Mengaku Pernah Menjadi Wartawan di Pasuruan

    Namun, pelarian pelaku terhenti di sebuah Masjid di daerah Jogokariyan, Yogyakarta.

    “Pelaku melarikan diri ke arah Pandaan. Di Pandaan menjumpai saudaranya. Di sana, ia mengaku menggadaikan sepeda motor hasil curiannya. Selanjutnya, ia melarikan diri ke arah Tretes. Terus melarikan diri lagi ke arah Malang, Blitar, dan terakhir di Jogjakarta,” urai Kusumo.

    Pelaku Asyif dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, masing-masing ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

    “Kemudian juga dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan berakibat korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” ujar Kusumo. (Yunus)

    ShareTweetSendShareShare
    Previous Post

    Liga 1 2022-23 Dimulai, Inilah Jadwal Lengkap di Pekan Perdana

    Next Post

    Film Pendek "Mbok dan Bung", Cerita Tentang Sarinah Mengajarkan Cinta Kasih dan Peduli Sesama kepada Bung Karno Kecil

    Next Post
    Film Pendek “Mbok dan Bung”, Cerita Tentang Sarinah Mengajarkan Cinta Kasih dan Peduli Sesama kepada Bung Karno Kecil

    Film Pendek "Mbok dan Bung", Cerita Tentang Sarinah Mengajarkan Cinta Kasih dan Peduli Sesama kepada Bung Karno Kecil

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terkini

    Resmi Dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Ketua DPD KNPI Sidoarjo Berjanji Membuka Lebar Ruang Kreatif Bagi Pemuda

    Resmi Dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Ketua DPD KNPI Sidoarjo Berjanji Membuka Lebar Ruang Kreatif Bagi Pemuda

    Rabu, 25 Januari 2023 | 23:40
    Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Anggota Lebih Proaktif

    Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Anggota Lebih Proaktif

    Rabu, 25 Januari 2023 | 18:03
    Tak Mau Tinggalkan Kearifan Lokal, Musyada ke-11 PD Muhammadiyah Sidoarjo Usung Logo Berkonsep Ikon Tugu Babalayar

    Tak Mau Tinggalkan Kearifan Lokal, Musyada ke-11 PD Muhammadiyah Sidoarjo Usung Logo Berkonsep Ikon Tugu Babalayar

    Selasa, 24 Januari 2023 | 15:33
    Razia Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Wonoayu

    Razia Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Wonoayu

    Senin, 23 Januari 2023 | 17:47
    • Trending
    • Komentar
    • Terbaru
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Selasa, 4 Januari 2022 | 21:33
    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    10
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    8
    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    5
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    4
    Resmi Dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Ketua DPD KNPI Sidoarjo Berjanji Membuka Lebar Ruang Kreatif Bagi Pemuda

    Resmi Dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Ketua DPD KNPI Sidoarjo Berjanji Membuka Lebar Ruang Kreatif Bagi Pemuda

    Rabu, 25 Januari 2023 | 23:40
    Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Anggota Lebih Proaktif

    Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Anggota Lebih Proaktif

    Rabu, 25 Januari 2023 | 18:03
    Tak Mau Tinggalkan Kearifan Lokal, Musyada ke-11 PD Muhammadiyah Sidoarjo Usung Logo Berkonsep Ikon Tugu Babalayar

    Tak Mau Tinggalkan Kearifan Lokal, Musyada ke-11 PD Muhammadiyah Sidoarjo Usung Logo Berkonsep Ikon Tugu Babalayar

    Selasa, 24 Januari 2023 | 15:33
    Razia Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Wonoayu

    Razia Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Wonoayu

    Senin, 23 Januari 2023 | 17:47

    Our Facebook Page

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.