KOTA, SIDOARJONEWS.id – Tiga titik kamera
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sedang dalam perbaikan di Sidoarjo. Kamera tersebut sempat beroperasi sehari sejak diaktifkannya sistem di kamera tersebut dua minggu yang lalu.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto mengungkapkan, perbaikan kamera ETLE tersebut dikarenakan adanya permasalahan jaringan dalam sistemnya. Namun, dia mengatakan, dalam waktu dekat, kamera ETLE itu sudah bisa berfungsi kembali.
“Iya sambungan jaringannya tersambar petir dan sekarang sedang masa perawatan jaringan,” kata Yanto Mulyanto, Jumat (25/2/2022).
Kendati demikian, Yanto menegaskan kamera ETLE yang sempat beroperasi sehari itu sudah menjaring sedikitnya 150 pelanggar. Hal itu menunjukkan, angka pelanggaran lalu lintas di Sidoarjo masih tergolong tinggi.
Yanto menambahkan, mereka yang sempat tertangkap kamera telah melanggar lalu lintas itu bakal dikirimi surat tilang ke rumah sesuai dengan data pemilik nomor kendaraan. Mereka diberikan batas waktu lima hari untuk mengkonfirmasi pelanggarannya itu.
“Bisa konfirmasi ke Polresta Sidoarjo bisa pula melalui aplikasi SKRIP. Setelah itu, pelanggar diberikan waktu tujuh hari untuk membayar dendanya. Jika tidak ada konfirmasi dan pembayaran denda maka kendaraan akan diblokir,” ujarnya.
Lebih jauh, mantan Kasatlantas Polres Gresik itu mengungkapkan, bulan Maret besok, pihaknya juga bakal memiliki satu unit mobil incar pelanggar lalu lintas. Saat ini, mobil incar yang sudah beroperasi di Sidoarjo adalah mobil milik Polda Jawa Timur.
“Mobilnya ini nanti bakal berkeliling di sejumlah titik kemacetan. Termasuk juga ke titik-titik yang biasa digunakan untuk balap liar,” pungkasnya. (Dimas)