KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Sidoarjo akan fokus di desa-desa.
Menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, peranan dari perangkat desa serta RT dan RW akan sangat dibutuhkan.
Menurut Nur Ahmad, nantinya pihak RT dan RW akan diberi form surat keterangan untuk dibagikan kepada warga yang akan bepergian keluar desa.
Tanpa surat keterangan tersebut, warga nantinya tidak akan diperbolehkan keluar desa.
“Kami ingin memberikan kewenangan yang cukup di tingkat desa. Ada posko relawan di tingkat desa, kita fokuskan di sana. Fokusnya difilter yang mau keluar dan masuk desa,” kata Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Kamis (14/5), sore.
Menurut Cak Nur, selama ini peran posko di desa hanya untuk memfilter orang luar yang akan masuk di kawasan desa. Dengan penerapan PSBB tahap kedua yang difokuskan untuk melindungi warga di desa, Cak Nur berharap juga dapat memfilter orang desa yang akan keluar dengan tujuan yang tidak jelas.
“Jadi kalau orang malam keluar gak ada perlunya itu atau kegiatan yang tidak ada perlunya, maka dia bisa berfikir dan tidak akan melakukan. Karena dia harus izin sama pak rt dan rw. Jadi harapan kami seperti itu, yang kita lindungi pihak permukiman desa,” tuturnya.
Adapun Form yang dimaksud tersebut, menurut Cak Nur besok akan sudah diberikan pada tiap RT RW di masing-masing desa.
Ditanya mengenai intensif kepada RT RW, Cak Nur mengatakan masih akan membahasnya, jika memang diperlukan maka juga akan diberikan insentif.
Sedangkan terkait sanksi nantinya, Cak Nur menerangkan bahwa juga terdapar perubahan dalam perbup yang ada. Jika berkenaan dengan jam malam, maka, menurut Cak Nur, akan ada sanksi kerja sosial yang dalam penerapannya akan dilakukan oleh Satpol PP.
“Bisa saja membersihkan masjid, ditugaskan di dapur umum, atau jika ada kasus meninggal Covid, bisa juga untuk hadir melihat prosesi pemakaman Covid. Tujuannya tidak ada lain menyadarkan mereka, harus ada kepedulian dari mereka semua,”ucapnya.
Sementara itu, berkenaan dengan pelaksanaan salat idul fitri di masa PSBB nantinya, Cak Nur menyatakan bahwa masih akan melihat trend Covid di Sidoarjo. Menurutnya, jika nantinya trend covid menurun maka tidak masalah jika menjalankan salat Idul Fitri.
“Nanti kalau mau idul fitri kami akan undang pak kyai, untuk saat ini belum kita bahas. Arahan dari pemprov kami disuruh berembuk dengan pak yai itu, kalau covid sudah turun tidak masalah, kalau masih tinggi seperti ini belum kita putuskan,” ujarnya. (Dimas)