KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pemkab Sidoarjo mewacanakan akan me-lock down desa-desa yang termasuk dalam zona merah. Wacana itu mencuat dalam rapat koordinasi Forkopimda Sidoarjo terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (9/1/2021) malam.
Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan, langkah melakukan lockdown desa itu untuk melokalisir wilayah yang terdapat pasien positif terpapar covid-19. Tujuannya ialah untuk memudahkan petugas medis dalam melakukan tracing, testing, dan treathment di lingkungan tersebut.
Lockdown desa tersebut rencananya akan dilakukan sejak dimulainya masa PPKM di Sidoarjo. Masa berlakunya pun sama dengan PPKM yakni 14 hari dimulai sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 ke depan.
Hudiyono mengatakan, langkah itu merupakan kebijakan lokal dari Pemkab Sidoarjo untuk menekan angka sebaran. Sebab, saat ini kasus di Sidoarjo masih terus bertambah. Sedangkan kecukupan ruang isolasi di RSUD Sidoarjo juga terus menipis dan bahkan sempat over load.
“Untuk penentuan desa itu zona merah atau tidak, nanti koordinasinya dengan Dinkes Sidoarjo. Mereka yang akan mengecek,” kata Hudiyono.
Dia menambahkan, setelah desa itu sudah masuk dalam kategori zona merah, baru giliran forkopimda yang akan menyepakati pengambilan langkah selanjutnya. Apakah desa yang bersangkutan itu nantinya akan di-lockdown atau tidak.
“Masih kami pelajari lagi apakah nanti akan diterapkan lock down atau operasi yustisinya dimasifkan sampai ke tingkat desa. Yang pasti kami masih menunggu dulu data laporan sebaran pasien covid dari dinas kesehatan,” ujarnya. (Dimas)