KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sejak layanan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Sidoarjo dibuka pada Rabu, (8/4/2020) lalu, animo masyarakat sangat tinggi. Efeknya, terjadi antrean pemohon.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar mengungkapkan, untuk mengantisipasi antrean tersebut, pelayanan SIM selama pandemi Covid-19 ini dievaluasi. Salah satunya adalah pendaftaran secara online.
“Pemohon diharapkan mendaftar secara online terlebih dahulu. Minimal satu hari sebelum pengajuan,” terang Kompol Eko Iskandar, Kamis, (16/4/2020).
Kasatlantas menjelaskan, untuk metode pendaftarannya bisa dilakukan pemohon dengan cara mendownload aplikasi e-sim Polresta Sidoarjo di play store. Selanjutnya, tinggal memasukkan tanggal pengurusan.
“Pemohon mendapatkan barcode sebagai bukti daftar online. Kemudian bisa ditunjukkan kepada petugas di loket,” papar Eko.
Eko menambahkan, selain pendaftaran online, ada beberapa poin aturan baru yang diberlakukan bagi pemohon SIM di masa inkubasi ini. Ini untuk meminimalisir terjadi penumpukan antrean. Diantaranya pengaturan jumlah kuota pelayanan SIM setiap hari.
Kasatlantas menyebut, jumlah pemohon ditambah. Semula satu hari melayani maksimal 200 pemohon. Kebijakan baru yang dikeluarkan menjadi 250 pemohon setiap harinya. “Berlaku sejak tanggal 15 April 2020,” tambah mantan Kasatlantas Polres Pasuruan ini.
Kebijakan selanjutnya tentang protokol kesehatan selama pengurusan, pemohon wajib mengenakan masker hingga penerapan social distancing atau jaga jarak. Fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer juga disediakan.
Selama masa pandemi Covid-19, Kasatlantas juga menyebut tidak ada batasan perpanjangan SIM. Warga yang SIM-nya mati, bisa mengajukan perpanjangan. Eko mengimbau warga tidak perlu panik. Selain itu, polisi tidak menindak warga yang SIM-nya mati.
“Lebih baik pengurusan SIM ditunda. Sampai pandemi korona berakhir,” tuturnya.
Untuk hari dan jam pelayanan, pada Senin dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Sedangkan untuk hari Minggu dan hari besar pelayanan SIM non operasional (tutup).
Pelayanan hanya dibuka di Satpas Polresta Sidoarjo. Layanan di Mal Pelayanan Publik, SIM keliling, SIM Corner, dan sebagainya tutup. Kebijakan tersebut diambil hingga masa inkubasi wabah virus mematikan ini berakhir. (Ardian)
Di bulan akhir Maret 2020 saya tes praktek ke -2 SIM C ini ingin ikut ke-3 karena ada covid-19, dibulan April Polresta Sidoarjo ditutup, dibulan akhir Juli saya dengar Polresta Sidoarjo di buka lagi. Apakah saya masih bisa mengikuti tes praktek SIM C untuk yang ke-3 kalinya? mohon bantuannya 🙏