KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pembahasan Raperda Inisiatif Pajak Online di DPRD Sidoarjo bakal segera rampung. Panitia khusus (pansus) Raperda Inisiatif Pajak Online saat ini tengah mematangkan tahapan finalisasi sebelum diparipurnakan saat bupati Sidoarjo terpilih sudah dilantik.
Ketua Pansus Raperda Inisiatif Pajak Online, Bambang Pujianto menyampaikan, raperda itu memang sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir tahun kemarin. Namun karena ada beberapa kendala teknis, pembahasannya rampung awal tahun 2021.
“Iya memang sekarang masih dalam pembahasan. Tapi tenang saja, sudah masuk finalisasi saja kok,” kata Bambang, Senin (25/1/2021).
Raperda Inisiatif Pajak Online ini awalnya digagas oleh Komisi B yang diketuai oleh Bambang. Tujuannya untuk menciptakan transparansi yang baik dalam sistem pengelolaan pajak daerah di Sidoarjo.
Di sisi lain, anggota Pansus Raperda Inisiatif Pajak Online, Wahyudin Zuhri menyatakan, pansus dalam waktu dekat akan segera mendatangkan tim ahli untuk mematangkan pembahasan perda itu.
“Karena saat ini masih masa transisi kepemimpinan. Mungkin setelah dilantiknya bupati terpilih baru di paripurnakan. Sekarang masih belum,” ujar Wahyudin.
Sebagai informasi, kadar untuk diketahui, raperda inisiatif ini mulai digagas Komisi B DPRD Sidoarjo pada bulan Juni 2020 lalu. Gagasan raperda ini mencuat dalam rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD Sidoarjo.
Dalam perjalanannya, raperda inisiatif ini mendapatkan dukungan baik dari pihak eksekutif maupun legislatif. Sebab, sedari awal raperda ini digagas, tujuannya ialah terkait transparansi pajak yang ada di Sidoarjo. (Dimas)