KOTA, SIDOARJONEWS.id — Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah tempat produksi krupuk tahu berbahan bleng di kawasan Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 3,9 ton krupuk berbahan bleng siap edar.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif mengatakan, pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah adanya informasi masyarakat tentang adanya tempat produksi dan pemasaran krupuk tahu berbahan bleng (bahan kimia seperti boraks).
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, polisi menggerebek UD Ridho Mashur yang bertempat di Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.
“Pemiliknya seorang pasutri SN dan ST,” jelas Kompol Wahyudin Latif saat merilis tersangka di Mapolresta Sidoarjo, Senin, (1/3/2021).
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 3,9 ton krupuk tahu cap gajah berbahan bleng siap edar. Dan sebanyak 1,4 ton atau 58 sak bahan bleng.
“Kerupuk tahu berbahan bleng ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan,” jelasnya.
Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Kesehatan ini, untuk bahan tambahan pangan berupa bleng sejenis borak sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Bahan ini juga biasa digunakan sebagai bahan bangunan dan bahan las.
“Sementara bila digunakan pada makanan, untuk jangka panjang dapat mengakibatkan kanker dan gangguan pada rongga tubuh lainnya,” terangnya.
Analis Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Rahmi, membenarkan bahwa penggunaan bahan tambahan bleng pada makanan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Karena dapat mengakibatkan penyakit kanker dan gangguan sakit lainnya.
“Kami terus menerus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para produsen makanan maupun minuman, agar jangan menggunakan bahan tambahan makanan yang tidak sesuai peraturan Kementrian Kesehatan RI,” tegas Rahmi. (Saikhul)