KOTA, SIDOARJONEWS.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo diusulkan mendapatkan kucuran anggaran di semester kedua tahun anggaran 2021. Kucuran dana tersebut kini sedang dibahas dalam skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021.
Rencanannya, kucuran dana tersebut bakal diberikan guna memaksimalkan tugas pokok dari Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah di Sidoarjo. Nilai anggaran yang diusulkan pun cukup besar, sebesar Rp 1,5 miliar.
“Iya ada usulan untuk itu. Anggaran yang diusulkan itu semacam untuk penyidikan juga (oleh Satpol PP terkait penegakan Perda ataupun Perbup),” ucap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo Warih Andono, Selasa (21/9/2021).
Selama ini, peranan Satpol PP memang tidak lepas dari penegakan perda dan perbup yang ada. Saat musim pandemi seperti saat ini, mereka juga turut melakukan penegakan perda terkait penerapan prokes di lapangan.
Namun, anggaran yang dikhususkan untuk Satpol PP itu pun saat ini sifatnya masih sekadar usulan. Sebab, pembahasan PAK antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sidoarjo masih belum tuntas.
Pemkab pun juga dalam melakukan penyusunan mekanisme anggaran saat ini masih berfokus pada poin utama sesuai arahan pemerintah pusat. Poin tersebut ialah terkait penanganan dampak pandemi Covid-19.
“Jadi masih belum diputuskan apakah disepakati atau tidak. Kalau disepakati, nilainya apakah sesuai dengan usulan atau bagaimana. Nah terkait ini nanti dulu, tunggu hasil pembahasannya,” ujar legislator dari Fraksi Golkar itu. (Dimas)