KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sebanyak 600 santri asal Sidoarjo yang akan kembali menimba ilmu di Pondok Pesantren Gontor, akan menjalani rapid test, besok (16/6/2020).
Hal itu dilakukan sesuai dengan permintaan dari pengelola pesantren agar santri mereka membekali diri dengan surat sehat hasil rapid test.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, drg. Syaf Satriawarman mengatakan, rapid tersebut akan digelar selama tiga hari dalam tiga gelombang. Jam pelaksanaannya pun akan dibedakan dengan warga Sidoarjo yang menjalani rapid test di Gor Sidoarjo.
“Sudah kami bicarakan, dengan pengurus yang ada di Sidoarjo, kami siap. Besok kami lakukan rapid untuk santri yang akan ke gontor. Jumlahnya ada 600, kami bagi jadi 3 hari,” kata Syaf saat ditemui di Kantor Dinkes Sidoarjo, Senin (15/6).
Syaf juga mempertanyakan mengenai santri dari daerah lain yang akan menimba ilmu di Pesantren yang berada di Kawasan Sidoarjo. Menurut Syaf, jika memang ada persyaratan yang sama, maka harus segera dibuatkan surat pengantar kepada daerah kabupaten kota yang lain.
Sebab Pemprov sudah menyatakan bahwa pesantren di Jawa Timur telah diperbolehkan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar.
“Kalau itu ada, harus segera disebarkan surat ke dinas kabupaten/kota yang akan mengirim anak-anaknya belajar di Sidoarjo. Anak kita berangkat ke tempat belajarnya bersih. Anak orang masuk kesini gimana? Supaya ada antisipasi juga dari yang lain kesini,” terangnya.
Syaf menyatakan, jika memang Sidoarjo yang jadi tuan rumah untuk menyelenggarakan rapid bagi mereka yang akan belajar di Sidoarjo maka pihaknya siap. Dirinya mengatakan tinggal bagaimana mengatur untuk membuat kebijakan lokal. Menurutnya, Dinkes sudah diperintahkan oleh Pemkab untuk menyediakan rapid bagi kalangan pesantren.
“Tapi pimpinan pesantrennya bagaimana mau atau tidak? Kalau memang mau dirapid, kami siap membackup. Tapi kalau tidak, ya saya tidak bisa memaksakan karena ini kepentingannya pesantren. Tapi karena ini perintahnya dari gubernur, mestinya melakukan itu dengan penuh kesadaran,” tandasnya. (Dimas)