KOTA, SIDOARJONEWS.id — Polsekta Sidoarjo untuk kali pertama menggelar Cangkrukan Kamtibmas menyongsong pemilihan kepala daerah (pilkada) damai di Sidoarjo. Mengusung tema “Ciptakan Kampung Tangguh yang Aman dan Sehat dalam rangka Pilkada Sidoarjo 2020”, Cangkrukan Kamtibmas tersebut digelar di Perumahan Pucang Indah Kelurahan Pucang sebagai salah satu binaan Polresta Sidoarjo, Selasa (15/9).
Seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimka) Sidoarjo Kota ikut hadir dalam kegiatan ini. Yakni pelaksana tugas camat, kapolsek, danramil, panwaslu kecamatan, PPK serta kepala desa dan lurah se-Kecamatan Sidoarjo.
Dalam sambutannya Plt.Camat Sidoarjo, Imam Mukri Afandy menyampaikan, seluruh pimpinan tingkat kecamatan harus saling bersinergi dan saling berkoordinasi antar lembaga.
“Makanya perlu dibuatkan wadah dalam berkoordinasi yang diberi nama “Kecamatan Sidoarjo berTASBIH” agar tercipta pilkada yang aman dan menciptakan pemimpin amanah,” ujarnya.
Tanggap, Aman, Sehat, Bersih, Indah dan Harmoni merupakan kepanjangan dari kata TASBIH. Ia juga berharap semua pimpinan kecamatan mampu menjadi teladan pejuang demokrasi untuk ikut membatasi dan mencegah penularan covid-19.
“Jangan sampai anggaran negara untuk pilkada yg begitu besar, sampai melalaikan dalam melakukan penanganan dan pencegahan covid19,” sambung Imam Mukri Afandy.
Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Anggoro Jaya mengajak seluruh elemen pimpinan untuk menciptakan pilkada yang damai dan kondusif, serta harus waspada dalam bekerja menjalankan tugas.
“Dalam pandemi ini jangan sampai tercipta kluster baru di wilayah Sidoarjo, yakni klaster penyelenggara pilkada,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan mengenai peraturan gubernur no.53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (covid-19) yang berlaku mulai 14 September 2020.
Bahwa dalam waktu dua minggu ke depan akan dilakukan operasi yustisi untuk tindak pidana ringan berupa pemakaian masker bagi warga di Sidoarjo. Serta bagi yang mempunyai usaha seperti warung kopi, diharapkan juga mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan serta tetap memakai masker sebagai pelindung diri.
Apabila tidak mematuhi protokol kesehatan dan terjaring operasi yustisi, maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp.150 ribu rupiah. Dan bila lokasi usaha juga tidak mematuhinya maka akan dikenai denda senilai 50 juta hingga 100 juta rupiah.
Danramil 0816/01 Sidoarjo, Kapten Inf Hutomo mengutarakan mengenai kluster baru harus dicegah dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban selama pilkada berlangsung.
Dalam sesi tanya jawab, Ketua Panwaslu Kecamatan Sidoarjo, Eko Handoko menjelaskan untuk penertiban baliho atau alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon pilkada sudah diinventarisir lokasi pemasangan pada tingkat kecamatan. Selanjutnya akan dijadikan rekomendasi kepada Bawaslu Kabupaten Sidoarjo kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan penertiban APS.
Menurutnya, Forkompimka selalu berkoordinasi dan saling bertukar informasi terkait pengawasan tahapan pilkada Sidoarjo di tengah pandemi.
“Seluruh elemen pimpinan Kecamatan Sidoarjo harus menjaga netralitas dalam Pilkada Sidoarjo tahun 2020 dan selalu melaksanakan protokol kesehatan untuk membantu pencegahan covid-19,” ujar Eko..
Acara Cangkrukan Kamtibmas ditutup dengan sesi ramah tamah, untuk saling mengenal dan terjalin komunikasi yang baik. (hs)