KOTA, SIDOARJONEWS.id – Salah satu calon kepala desa (cakades) di Desa Lambangan, Wonoayu, dikabarkan meninggal dunia. Namun hal tersebut tidak akan berpengaruh pada prosesi Pilkades di desa tersebut.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Fredik Suharto, desa tersebut menerapkan sistem e-voting dalam pelaksanaannya nanti. Sehingga data dari almarhum tinggal dihapus.
“Iya tetap tidak berpengaruh. Apalagi di sana ada tiga calon. Jadi tinggal dihapus satu saja,” kata Fredik saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Hal tersebut tentu akan berbeda lagi bila calonnya hanya ada dua orang. Tentunya harus ada skema baru dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Fredik menambahkan, dalam pilkades yang diikuti dua kontestan di Sidoarjo, belum pernah terjadi salah satu calon kadesnya mengundurkan diri.
Sejak ditetapkan pada bulan Maret 2020 lalu, para cakades tersebut tetap konsisten mengikuti alur tahapannya.
“Karena ada sanksinya berupa denda yang sangat besar. Sesuai besaran biaya yang dikeluarkan oleh desa dan termasuk juga dari pemkab. Sehingga tidak ada yang mengundurkan diri,” ujarnya.
E-Voting
Ditanya mengenai jumlah desa yang menerapkan e-voting di Sidoarjo, Fredik menyebutkan ada 18 desa dari total keseluruhan yang menyelenggarakan Pilkades Serentak. Desa-desa tersebut ialah Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo, Desa Lambangan Kecamatan Wonoayu, Desa Kraton Kecamatan Krian.
Kemudian Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo, Desa Gedangrowo Kecamatan Prambon, Desa Balonggarut Kecamatan Krembung, Desa Tambakrejo Kecamatan Krembung, Desa Banjarpanji Kecamatan Tanggulangin, Desa Kebonagung Kecamatan Porong.
Lalu Desa Permisan Kecamatan Jabon, Desa Dukuhtengah Kecamatan Buduran, Desa Sruni Kecamatan Gedangan, Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan, Desa Banjarkemuning Kecamatan Sedati, Desa Janti Kecamatan Waru, Desa Tambaksawah Kecamatan Waru, Desa Kedungturi Kecamatan Taman, dan Desa Masanganwetan Kecamatan Sukodono.
Seluruh desa tersebut nantinya akan melaksanakan pemungutan suara dengan sistem digital pada tanggal 20 Desember 2020 mendatang. Penyelenggaraannya pun menurut Fredik akan disesuaikan dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Iya itu karena saat ini kita sedang dalam situasi pandemi, maka untuk mencegah adanya cluster Baru maka semua yang hadir ke TPS harus menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Dimas)