KOTA, SIDOARJONEWS.id – Penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada 2020 di Sidoarjo diperkirakan akan terjadi dua kali.
Sebab salah satu Bapaslon yang mendaftar kontestasi tersebut saat ini masih terkendala hasil uji swab yang menunjukkan dirinya positif covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kordiv Pengawasan Bawaslu Sidoarjo, Mohammad Rasul, karena situasinya memang tak biasa, maka apabila salah satu bapaslon yang pada saat hari penetepan belum bisa menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani karena positif Covid, maka ada beberapa alternatif yang telah disiapkan.
“Pertama, agi calon yang terkena covid diteruskan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani dengan alasan, penyakit covid tidak mempengaruhi terhadap hasil kesehatan jasmani dan rohani. Lalu jika selesai isolasi, selanjutnya yang bersangkutan dianggap tidak lagi berisiko tinggi baik bagi dirinya atau orang lain,” jelasnya, Senin (21/9).
Alternatif kedua, Bapaslon yang saat ini tersandung Permasalahan Covid tersebut, tahapan penetapannya ditunda. Untuk yang negatif, jika telah melakukan cek kesehatan dan berkasnya benar, bisa dilanjutkan untuk penetapan.
“Kedua opsi ini, masih dalam proses pengkajian oleh Bawaslu kabupaten Sidoarjo. Nanti hasil pembahasan akan kami jadikan sebagai bahan rekomendasi kepada KPU Sidoarjo,” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha menyampaikan memang untuk permasalahan perbedaan tanggal penetapan tersebut saat ini masih dalam pembahasan. Dasar yang dipakai pun saat ini dalam penanganan tersebut adalah Surat Keputusan KPU RI.
“Ada di keputusan KPU RI, kita saat ini juga masih melakukan kajian terhadap hal tersebut. Masih berupa surat keputusan,” tandasnya. (Dimas)