KOTA, SIDOARJONEWS.id – Saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 3 (Kelana-Dwi Astutik) pada akhirnya turut hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten atas hasil pemungutan suara Pilkada Sidoarjo 2020, Rabu (16/12/2020).
Saksi tersebut datang pada saat selesainya sesi istirahat pertama sekitar pukul 13.00 WIB. Dua orang saksi tersebut hadir dan menduduki kursi kosong yang telah disediakan khusus untuk saksi paslon nomor urut 3.
Heru Setyanto, salah satu perwakilan saksi paslon tersebut menyampaikan, pada dasarnya pihaknya tidak datang terlambat. Sebab pihaknya telah mempersiapkan empat orang saksi yang bertugas secara bergantian.
“Jadi memang gantian, saya kebagian setelah dhuhur, jam 13.00 WIB saya tiba disini. Aturannya kan yang boleh masuk hanya dua orang, sisanya gantian,” kata Heru disela-sela istirahat kedua rapat pleno tersebut, Rabu (16/12/2020).
Ditanya mengenai surat mandataris yang sempat dilontarkan pihak KPU ketika mengkonfirmasi ulang, Heru menyatakan justru pihaknya sudah mempunyai surat tersebut sejak semalam. Surat tersebut bahkan ada dua jenis, soft copy dan hard copy.
“L.O kami sudah sejak semalam menyerahkan surat itu kepada kami. Kalau surat dari KPU (undangan) memang sudah diterima kami sejak tanggal 15 kemarin. Jadi tidak ada alasan,” ungkapnya.
Lebih lanjut saat ditanya mengenai hasil pleno tingkat kabupaten yang diselenggarakan hari ini, dirinya mengaku semuanya berjalan normal dan lancar. Tidak ada hal serius yang jadi sorotan pihaknya.
Kendati demikian, dia mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sempat menemui cukup banyak kejanggalan di seluruh TPS se-Sidoarjo. Kejanggalan tersebut ditotal mencapai 68 jenis kejanggalan.
“Tapi itu sudah ada perbaikan oleh masing-masing saksi yang ada di tingkat desa dan kecamatan kepada pihak penyelenggara. Sehingga kini hal tersebut sudah clear semuanya,” pungkasnya. (Dimas)