CANDI, SIDOARJONEWS.id — Upaya penertiban pedagang Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo melibatkan ratusan personil gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri.
Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan menjelaskan dalam upaya penertiban yang ketiga ini pihaknya menurunkan 487 personil dan dari Disperindag Sidoarjo sekira 100 orang.
“Kami juga dibantu dari Polresta ada 500 personil dan 200 personil TNI serta dari Garnisun ada 5 orang,” jelas Yany, Senin (31/07/2023).
Yany menegaskan setelah dilakukan penertiban ini para petugas akan melakukan penjagaan selama 24 jam. Hal ini untuk mengantisipasi para pedagang kembali berjualan di sisi timur Pasar Larangan.
“Kita para petugas juga akan dibagi tiga shift untuk melakukan penjagaan selama 24 jam,” ucapnya.
Pemkab Sidoarjo berharap upaya penertiban para pedagang yang menempati sisi timur Pasar Larangan ini menjadi yang terakhir. Karena dalam dua kali penertiban sebelumnya selalu gagal.
“Kami berharap ini yang terakhir. Ini merupakan rangkaian upaya yang ke sekian kali,” ungkapnya.
Aksi penertiban dari Satpol PP Sidoarjo ini sempat diwarnai kericuhan saat para petugas gabungan tiba di lokasi dan hendak mengangkut lapak para pedagang.
Namun, para petugas tetap berhasil melakukan penertiban. Lapak milik pedagang pun sudah diangkut dengan truk milik DLHK Sidoarjo. (ipung)