TULANGAN, SIDOARJONEWS.id — Dua tersangka kasus pembunuhan Andika Reza Rahmadani menjalani reka adegan (rekonstruksi) di Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Selasa (6/4/2021).
Sebanyak 28 adegan diperagakan tersangka Hanafi (27) dan Bayu (25).
Proses reka ulang adegan ini dimulai dari pelaku merencanakan pembunuhannya, menyiapkan alat, proses pelaksanaan pembunuhan hingga membuang jenazah korban di parit.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo AKP Untoro mengatakan, reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi dan mengetahui detailnya proses pelaku dalam menghabisi nyawa korbannya.
“Untuk melengkapi berkas perkara,” katanya di lokasi rekonstruksi.
Dalam reka ulang adegan ini, pembunuhan terkuak dilakukan dengan cara menjerat leher korban menggunakan kain sarung.
Aksi yang terbilang sadis ini terjadi dalam adegan ke 26.
“Jadi pada saat itu, tersangka menghabisi nyawa korban pada waktu di dalam mobil dengan cara mencekik menggunakan sarung,” ucap Untoro.
Untoro juga menyebut, tidak ada yang berbeda dalam proses penyelidikan sebelumnya dengan hasil reka ulang.
Dalam reka ulang yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB itu, menjadi perhatian sejumlah warga. Warga berbondong-bondong menyaksikan proses rekonstruksi yang di gelar unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Andika Reza Rahmadani yang dilakukan oleh tersangka Hanafi (27) dan Bayu (25), terjadi Kamis (4/3/2021).
Sebelum berhasil menghabisi nyawa Andika, Senin (1/3), kedua tersangka nongkrong di warung kopi kawasan Desa Seimbang, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Di sana, mereka merencanakan pembunuhan yang pertama dengan cara meracuni korban, namun gagal.
Rencana yang kedua terjadi hari Kamis (4/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Waktu itu, Hanafi mengajak tukar mobil nopol L 9791 W di daerah Dungus, Kecamatan Sukodono. Setelah mendapatkan mobil, kedua tersangka mengajak korban ke Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
Ditengah perjalanan, tersangka beralasan kalau bannya kempes. Oleh salah satu tersangka, dilakukan pengecekan. Namun tiba-tiba tersangka Bayu langsung melepas sarung yang dipakainya dan diletakkan di dasbor mobil.
Setelah itu, Hanafi masuk kedalam mobil dan langsung meminta handphone yang di bawa korban. Korban sempat tidak memberikan, namun karena terpojok korban menyerahkan hp dan sambil menangis.
Hal itu malah membuat Hanafi emosi. Dia lantas mengambil sarung dan dilingkarkan ke leher korban sambil ditarik oleh kedua tersangka. Setelah itu, tersangka Hanafi mengangkat korban dan membuangnya ke parit. Tak puas, tersangka menginjak leher korban dan memastikan korban tewas. (Ardian)