KOTA, SIDOARJONEWS.id — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru saja meluncurkan fitur baru di aplikasi Mobile JKN-nya. Fitur tersebut bernama “Rehab” akronim dari Rencana Pembayaran Bertahap.
Fitur tersebut telah diluncurkan secara nasional dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh kota termasuk Sidoarjo.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita, program Rehab adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan segmen Bukan Pekerja (BP) atau biasa disebut Peserta Mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pelunasan tunggakan secara bertahap.
Program ini dikhususkan untuk peserta yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan sampai dengan 24 bulan. Mereka dapat melakukan pendaftaran sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan.
“Peserta yang ingin mengikuti program Rehab dapat melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN. Pada aplikasi mobile JKN pilih menu program Rehab dan masukkan informasi yang diperlukan. Maksimal periode pembayaran iuran bertahap sampai dengan 12 kali tahapan,” ujarnya.
Setelah menyetujui syarat dan ketentuan maka tagihan iuran yang harus dibayar akan otomatis berubah ditambah dengan besaran simulasi cicilan tunggakan yang telah ditentukan. Kemudian peserta tinggal melakukan pembayaran ke kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Staff Humas BPJS Kesehatan Sidoarjo, Tania Prima menjelaskan, terkait batas waktu pembayaran iuran dan cicilan tunggakan setiap bulannya masih sama seperti sebelumnya. Yakni maksimal tanggal 10.
“Layanan jaminan kesehatan peserta baru aktif setelah tunggakannya lunas,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh sidoarjonews.id melalui pesan singkat, Jumat (29/4).
Tania menjelaskan, dengan adanya program ini benefit yang bisa diperoleh peserta JKN ialah kepastian pembayaran dan kepastian kapan kartu JKN peserta aktif kembali.
“Biar ndak lupa-lupa lagi bayar tunggakannya. Dan akhirnya bisa tahu kapan tunggakannya lunas dan kartunya aktif kembali,” imbuhnya. (Affendra F)