KOTA, SIDOARJONEWS.id — Dalam waktu 12 hari, Polresta Sidoarjo berhasil tangkap 73 tersangka pelaku peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sidoarjo. Para tersangka itu terdiri dari 71 orang pria dan 2 orang wanita.
Para tersangka itu terjaring dalam giat operasi Tumpas Narkoba Semeru yang digelar mulai tanggal 22 Agustus hingga 2 September 2022.
Total, ada 61 kasus yang diungkap petugas dari 73 tersangka itu.
“Barang buktinya sabu 209,46 gram, pil dobel L 59.995 butir, ekstasi 71 butir serta barang bukti lainnya berupa handphone, uang tunai dan sepeda motor,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (13/9/2022).
Para tersangka tersebut kini sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo guna menunggu proses hukum selanjutnya. Mereka bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo sebelum pada akhirnya nanti bakal disidangkan sesuai dengan barang buktinya.
“Narkoba ini adalah lawan kita bersama, terus berantas narkoba secara maksimal untuk kondusifitas kamtibmas Kabupaten Sidoarjo dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya. (Dimas)