KOTA, SIDOARJONEWS.id – Razia jam malam pada hari ke-12 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo kembali digelar petugas gabungan.
Hasilnya, 291 warga terjaring dalam razia yang dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu (10/5/2020) dinihari.
Ratusan orang tersebut terjaring razia saat nongkrong di warung kopi, atau ngumpul-ngumpul tidak jelas di pinggir jalan dan sebagainya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengungkapkan, razia kali ini targetnya sama, menyasar ke sejumlah tempat dimana masih adanya warga yang bandel keluar di jam malam masa PSBB.
“Razia menyasar berbagai tempat di Sidoarjo,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Minggu, (10/5/2020) dini hari.
Dari pantauan, rata-rata yang terjaring razia ini adalah laki-laki. Namun, tidak sedikit juga perempuan yang juga diciduk aparat. Usia rata-rata mereka adalah masih remaja. Namun, beberapa orang dewasa hingga lanjut usia juga ada.
Disana, seperti razia sebelumnya, mereka yang terjaring didata dan diberi teguran. Kemudian, diarahkan untuk mengikuti rapid. Hasilnya, ada tiga orang dinyatakan reaktif rapid test.
“Ada tiga orang hasil rapid tesnya reaktif. Mereka terjaring dari tempat yang sama. Saat nongkrong di sebuah warung di kota Sidoarjo,” ungkap Sumardji.
Ketiganya pun langsung dibawa ke ruang observasi untuk selanjutnya menjalani swab test. Guna memastikan apakah mereka positif Covid-19 atau tidak.
Banyaknya warga yang terjaring dalam razia ini menjadi bukti nyata masih banyak masyarakat yang tidak patuh. Kesadaran dari warga sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Sidoarjo.
Petugas gabungan dari unsur Polisi, TNI, Satpol PP dan sejumlah instansi pun akan terus menggelar razia semacam ini. (ardian)