KOTA, SIDOARJONEWS.id – Ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes yang didukung berbagai komunitas, mulai disebar di berbagai wilayah di Sidoarjo.
Hal itu dilakukan seiring pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji mengatakan senjata paling ampuh adalah Operasi Yustisi.
Menurutnya, dengan masifnya Operasi Yustisi, tingkat kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ke warga semakin meningkat.
“Selama kami melaksanakan Operasi Yustisi, hasilnya jelas, banyak masyarakat yang akhirnya patuh protokol kesehatan,” ujar Kombes Pol. Sumardji, Senin (11/1/2021).
Menurutnya, para pelanggar jera setelah dikenakan sanksi administrasi berupa denda melalui sidang tipiring. Selain operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, pihaknya akan membatasi warga dengan cara pemberlakuan jam malam.
“Pembatasan dimulai dari pukul 22.00 hingga pukul 04.00 Wib,” jelasnya.
Dia berharap, Semua pihak juga diharapkan mematuhi peraturan ini, baik perorangan maupun pengusaha. Demi mempercepat upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Segala peraturan terkait pelaksanaan PPKM telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Serta sesuai pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.(hadi)