KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah oleh Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Sidoarjo ditarget selesai dalam satu bulan, Kamis (6/10/2022). Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Pansus XV, Bambang Pujianto.
Dihubungi via selulernya, Bambang mengaku optimis bisa selesaikan pembahasan ini dalam watu sebulan. Keyakinan itu berangkat dari skema pembahasan yang hanya sebatas merampingkan sejumlah Perda Pajak yang sudah ada di Sidoarjo.
“Besok pagi, kami akan segera rapat untuk merumuskan rencana kerja (renja) pembahasannya. Setelah renja terumuskan, baru kajiannya bisa segera dilakukan,” kata Bambang, Kamis, (06/10/2022).
Legislator dari Fraksi Gerindra itu menyebut, ada lebih dari 30 Perda yang nantinya bakal dikupas dan dirampingkan menjadi satu Perda baru itu. Perda itu merupakan Perda Pajak dan Retribusi yang sebelumnya sudah ada di Sidoarjo.
“Kalau dihitung, lebih dari 30. Perda pajak itu ada 30 dan Perda Retribusi itu ada 9. Kami target selesai dalam satu bulan pembahasan,” ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, DPRD Sidoarjo kembali bentuk Pansus baru dalam Rapat Paripurna siang tadi. Pansus itu ditugaskan untuk membahas Raperda inisiatif dari Pemkab tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sidoarjo. (Dimas)