KOTA, SIDOARJONEWS.id – Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) yang akan digelar pada Kamis (23/4/2020) besok, akan digelar secara daring menggunakan video conference.
LKPJ sendiri merupakan agenda tahunan pemerintah daerah yang tertuang dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Otonomi daerah. Pemda wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran saat tahun anggaran tersebut telah berakhir.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua DPRD Sidoarjo, Usman, Selasa (21/4), setelah menggelar rapat banggar di kantor DPRD Sidoarjo. Penggunaan video conference dalam paripurna dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan sebaran Covid-19 yang saat ini tengah mewabah.
“Pakai video conference, untuk antisipasi sebaran corona,” katanya.
Usman menjelaskan, rapat yang biasanya hanya digelar di ruang rapat paripurna DPRD, kali ini akan melibatkan beberapa tempat yang terhubung dalam video conference tersebut.
“Ruang paripurna akan dioptimalkan untuk anggota DPRD, lalu media center Pemkab Sidoarjo untuk para OPD,” tuturnya.
Rapat tersebut juga bisa ditonton oleh warga Sidoarjo melalui channel youtube yang telah disiapkan.
“Masyarakat juga bisa menonton jalannya rapat tersebut, nanti akan disiapkan streaming lewat Youtube,” kata politisi dari Fraksi PKB tersebut. (Dimas)