KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pembahasan pelaksanaan e-parkir antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo sudah selesai dibacakan dalam rapat paripurna, Rabu (23/3).
Semua fraksi yang hadir di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo sepakat untuk menyetujui rancangan tersebut. Pembahasan tersebut disetuji setelah Komisi B DPRD Sidoarjo memaparkan hasil laporan kajian rancangan kerja sama parkir.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali, menyampaikan jika dirinya tinggal menunggu perjanjian kerja sama (PKS) secara tertulis dari dewan.
“Bahwa ini sesuai dengan yang kita rencanakan. April sudah mulai jalan,” katanya, Rabu (23/3).
Artinya, kata Mudhlor, dokumen Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah diserahkan dan PKS juga jalan, maka nilai kesepakatan Rp 32,09 milyar itu sudah masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah PKS itu sudah mendapat persetujuan dari dewan dan sudah diserahkan kepada Pemkab, setelah itu pihak ke tiga sudah dapat beroperasi untuk mengelola lahan parkir.
“Setelah itu terserah mereka. Mau jalan atau bagaimana. Tapi, mereka juga terikat aturan agar di tahun kedua sudah mulai memberlakukan sebagian parkir secara digital. Di tahun ke 3, masuk digital semua,” tutur bupati saat ditemui usai paripurna.
Namun, bupati yang akrab disapa Gus Mudhlor ini mengaku jika secara aturan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah selesai semuanya.
Selain itu, ada beberapa titik yang menjadi perhatian dari Gus Mudhlor. Seperti dibeberapa titik yang harus menjadi sumber PAD tetap dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Dari jumlah 359 titik parkir yang akan dikelola itu, nantinya jika ada titik yang tidak termasuk dalam pengelolaan tersebut, akan masuk menjadi sumber PAD tetap dari dishub.
“Tidak boleh tidak terhitung. Jadi, ada 359 titik, dan tentunya 359 titik ini bukan semuanya menjadi titik. Nah, yang bukan termasuk titik ini nanti maka wajib bagi Dishub untuk masuk sebagai retribusi PAD sidoarjo,” jelasnya. (Luqman)