KOTA, SIDOARJONEWS.id — Para pengembang usaha properti berharap pelantikan Ahmad Muhlor Ali dan Subandi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih di Sidoarjo pada Jumat (26/2), dapat menjadi angin segar bagi usaha properti di wilayah Sidoarjo.
Terlebih di tengah situasi pandemi saat ini, kebijakan untuk membangkitkan lagi kegiatan perekonomian dari pejabat nomor satu di Sidoarjo itu sudah sangat ditunggu.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) wilayah Sidoarjo, Nurhayati mengungkapkan, kebijakan yang dimaksud ialah dengan memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Nurhayati menyampaikan, kebijakan tersebut sangat diharapkan oleh seluruh pengembang di Sidoarjo. Sebab hal tersebut akan sangat berdampak pada harga rumah yang dipasarkan oleh para pengembang yang dimaksud.
Menurutnya, nilai pajak yang rendah akan membuat harga jual rumah juga rendah. Sehingga, masyarakat dengan penghasilan rendah juga tidak akan kesulitan saat akan merealisasikan pembelian rumah impian mereka.
“Kami sangat mengharapkan kebijakan pemkab yang berpihak pada sektor properti. Seperti halnya kebijakan pengurangan pajak BPHTB dari 5 persen menjadi 2,5 persen,” kata Nurhayati, Minggu (28/2/2021).
Nurhayati menambahkan, kebijakan ini menurutnya bakal menggerakkan kembali roda perekonomian di Sidoarjo, khususnya dalam bidang properti. Hal itupun juga sejalan dengan keinginan pemerintah yang mengharapkan dapat memulihkan kembali roda perekonomian di tengah situasi pandemi saat ini.
Sebagai informasi, BPHTB merupakan salah satu pos pendapatan bagi Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, pertanggal 28 Februari 2021, sudah ada pemasukan ke kas daerah dari penarikan BPHTB ini.
Dari data itu disebutkan, setidaknya sudah ada Rp 35,9 milliar pajak yang masuk pada kas daerah Kabupaten Sidoarjo. Angka itu menyebutkan, setidaknya 16,33 persen target penarikan dari BPHTB ini sudah terealisasi dari total target sebesar Rp 220 miliar. (Dimas)