KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3 di Kabupaten Sidoarjo akan berakhir pada Hari Senin 8 Juni 2020 mendatang. Namun menjelang berakhir dan akan dimulainya tahapan new normal, kepatuhan warga dalam mentaati aturan protokol kesehatan semakin menipis.
Hal itu terlihat saat operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, kepolisian dan TNI yang digelar di Jalan Pahlawan, Selasa (2/6/2020) pagi. Puluhan warga terjaring razia dengan beraneka jenis pelanggaran aturan PSBB.
“Banyak warga yang tidak menggunakan masker dan berboncengan bukan dengan orang dalam satu keluarga. Ada juga yang tidak mengenakan helm. Untuk yang ini, polisi yang menindaknya,” jelas Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar.
Anas mengaku heran dengan masih banyaknya warga yang melanggar aturan. Padahal, kata dia, Pemkab Sidoarjo telah melakukan sosialisasi masif sebelum pelaksanaan PSBB tahap pertama. “Kepatuhan warga memang harus ditingkatkan. Toh semuanya juga untuk keselamatan mereka sendiri,” imbuh Anas.
Salah satu warga yang melanggar adalah Muslikin. Warga Magersari ini berboncengan dengan orang yang tidak satu alamat. “Iya, tadi menjemput teman di Cemengkalan. Sebenarnya saya tahu aturannya, tapi terpaksa,” kata Muslikin.
Warga lain yang melanggar adalah Triono, warga Wates, Mojokerto. Saat melewati razia, Triono yang mengendarai motor, tidak menggunakan masker. “Lupa,” ujarnya singkat.
Anas menyampaikan, bagi warga yang melanggar, KTP nya akan ditahan sementara hingga berakhirnya PSBB tahap 3. “Mereka bisa mengambilnya dengan menunjukkan surat keterangan dari desa,” imbuh Anas. (Satria).