KOTA, SIDOARJONEWS.id — Lebih dari 50 stan yang disewakan di GOR Sidoarjo, menunggak pembayaran sewa stannya. Akibatnya, Pemkab Sidoarjo mengalami kerugian dari biaya retribusi sewa tersebut sebesar Rp 1,9 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Sidoarjo Djoko Supriyadi. Menurutnya, penunggakan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2011 lalu. Dia menyebut, hampir semua stan yang ada di sana tidak pernah memberikan biaya sewanya kepada pemkab.
“Kalau ditagih rata-rata mbulet mas. Kami pun tidak bisa berbuat banyak karena kami hanya bertugas untuk melakukan penagihan,” ucap Djoko saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Selasa (28/9/2021).
Djoko menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan kontrak sewa dan semacamnya. Hal tersebut menurutnya merupakan kewenangan dinas teknis lain di Sidoarjo.
“Kalau ditotal hingga akhir tahun nanti (2021) kami perkirakan bisa lebih dari Rp 2 miliar. Harusnya ada kesadaran dari penyewa terkait ini,” katanya.
Di sisi lain, Djoko menyebut Pemkab kedepanya sebenarnya berencana mengembalikan fungsi GOR itu untuk sepenuhnya menjadi kawasan olahraga. Namun, untuk saat ini, rencana tersebut masih belum bisa terealisasi dikarenakan masih adanya tunggakan sewa bagi para penyewa di sana.
“Jadi untuk saat ini kami juga masih mengusahakan melakukan penagihan secara persuasif sembari mensosialisasikan itu. Kami harapkan ada kesadaran dari para penyewa lahan itu untuk menyelesaikan kewajibannya kepada pemkab,” ujarnya. (Dimas)