CANDI, SIDOARJONEWS.id — Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo mensosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Ngampelsari Kecamatan Candi Sidoarjo.
Sosialisasi itu diberikan agar pelaku UMKM memahami pentingnya Jaminan produk Halal (JPH). Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Aturan tersebut sudah ditetapkan sejak 2019 oleh Kemenag RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Jatim Ummu Choiriyah Hanum mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan mendorong para pelaku UMKM agar lebih memahami keuntungan dalam sertifikasi produk. Sehingga produk mudah mendapat jaminan secara hukum.
“Proses pengajuan sertikasi halal ini sangat mudah,” ujar Ummu Choiriyah kepada Sidoarjonews.id kemarin.
Dia menjelaskan, pelaku UMKM diminta terlebih dahulu menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pengajuan sertifikasi halal. Seperti dokumen dari aspek kelegalannya, NIB. Lalu, mendaftarkan diri ke Kemenag. Bisa di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi di daerah pelaku UMKM.
“Setelah pelaku UMKM mendaftar, maka akan dilakukan seleksi. Jika lolos akan diberikan surat tanda terima,” tambahnya.
Selanjutnya, pelaku UMKM melakukan verifikasi kepada lembaga pemeriksa halal di LPPOM, Sucofindo, atau Surveyor Indonesia untuk diterbitkan sertifikasi halalnya. Terkait biaya yang dikeluarkan bagi pelaku UMKM bervariasi.
“Mulai Rp 300 ribu sampai Rp 5 juta. Pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline. Sedangkan untuk rentang waktunya diperkirakan 7 hingga 15 hari kerja,” terangnya.
Salah satu pengurus kelompok UMKM Perum Taman Candiloka, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo Taufiq Wijaya mengaku bersyukur sudah mendapatkan wawasan tentang sertifikasi halal untuk produk UMKM. Dia berharap, para pelaku UMKM mudah memahami tentang adanya regulasi yang diberikan pemerintah dalam memajukan produk UMKM di Indonesia, khususnya Jawa Timur.
“Kami juga berharap pemerintah memberi dukungan kemudahan bagi pelaku UMKM terutama dalam hal kepengurusan. Dan biaya yang dibebankan tidak terlalu mahal alias terjangkau,” harap Taufiq.
Saat ini, di Taman Candiloka Desa Ngampelsari Kecamatan Candi, ada sekitar 70-an pelaku UMKM. Sebanyak 50 pelaku UMKM bergerak di bidang makanan dan minuman. Sisanya di bidang industri kreatif. (Saikhul)