KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo telah resmi diperpanjang hingga 25 Mei mendatang.
Keputusan itu diambil setelah tiga kepala daerah di Surabaya Raya melakukan rapat evaluasi PSBB dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin yang mengikuti rapat tersebut menyampaikan, dari beberapa kajian, pelaksanaan PSBB di Sidoarjo harus diperpanjang. Dia sangat berharap, warga mematuhi ketentuan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai persebaran covid-19.
“Mudah-mudahan PSBB tahap dua ini berjalan dengan baik sehingga tidak ada perpanjangan lagi,” terang Nur Ahmad Syaifuddin, Sabtu (9/5/2020).
Nur Ahmad Syaifuddin menyebut grafik covid-19 terus meningkat. Menurut data yang dikeluarkan Pemprov Jatim pada Sabtu sore (9/5), warga yang terkonfirmasi positif-19 di Sidoarjo berjumlah 170 orang, PDP 217 orang sedangkan ODP berjumlah 875 orang.
Untuk menangani pandemi covid-19 di Sidoarjo, merujuk petunjuk dari Kementerian Keuangan, Nur Ahmad Syaifuddin menyebut Pemkab Sidoarjo harus mengurangi belanja barang dan jasa lima puluh persen. Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo telah menganggarkan Rp 114 milar untuk penanganan covid-19.
“Kita juga masih punya silpa. Kita inginnya semua anggaran penanganan covid-19 bisa kita penuhi. Tetapi kan pembangunan harus tetap jalan,” ujar Cak Nur, panggilan akrab Nur Ahmad Syaifuddin.
Sementara terkait validasi data warga yang terdampak pandemi covid-19, Cak Nur menjelaskan di Sidoarjo ada 639 .000 kepala keluarga dan yang akan menerima bantuan sekitar 450.000 KK.
“Jadi kalau dihitung, ada sekitar 68 persen warga Sidoarjo yang akan menerima bantuan ini. Namun turunnya tidak bareng. Maka itu masyarakat harus bersabar,” imbuh Cak Nur.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menegaskan, warga yang terdampak covid-19 namun belum mendapat bantuan agar segera melapor. Sebaliknya, warga juga bisa melapor kalau ada warga yang tidak berhak, namun malah mendapat batuan.
“Bantuan sosial untuk warga dari pemerintah pusat hingga daerah sangat banyak dan beragam, sehingga distribusinya harus dikawal. Butuh partisipasi masyarakat agar bantuan tepat sasaran. Bersama jajaran, laporan tersebut akan di cek,” terang Sumardji. (Satria).