KOTA, SIDOARJONEWS.id — Sehubungan dengan adanya migrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), proses kepengurusan, maupun penyelesaian data dan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo akan dilakukan secara terpusat.
Penerapan SIAK terpusat tahun 2022 ini dilaksanakan secara terpusat tiap provinsi. Jawa Timur akan menjadi role model kedua setelah DKI Jakarta yang diinstal SIAK pada 38 kabupaten/kota.
Untuk wilayah Sidoarjo, mengalami migrasi data dimulai dari tanggal 24 Februari hingga 2 Maret 2022.
Namun, seluruh pengajuan permohonan sementara layanan masih tetap akan diterima seperti biasa melalui plavon.sidoarjokab.go.id. Akan tetapi, untuk pemrosesan akan dilaksanakan setelah migrasi data tersebut selesai dilakukan.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Redy Kusuma, mengatakan jika penerapan SIAK terpusat ini nantinya semua layanan adminduk akan beralih secara digital. “SIAK terpusat ini nantinya jadi inovasi maupun syarat utama penerapan identitas secara digital. Termasuk e-KTP,” ucapnya, Jumat (25/2).
Adapula sistem terbaru dari migrasi data sistem SIAK terdistribusi ke SIAK terpusat, sambung Redy, sistemnya akan tetap sama. Hanya saja pelayanan yang awalnya dilakukan manual, beralih secara digital. “Sementara akan ada transisi menuju digitalisasi. Tentang pengembangan nanti bertahap,” katanya.
Selain itu, dalam peralihan tersebut, database yang semula terpisah, kini akan ada satu. Dari sisi keamanan, data yang diverifikasi dan dinyatakan valid telah terintegrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke pusat.
Redy menambahkan, perpindahan SIAK terpusat ini juga akan meminimalisir delay update data. Data transaksi nantinya juga akan mudah dimonitoring. Keamanan data identitas juga akan terjamin tidak seperti dalam pengelolahan secara manual.
“Digitalisasi ini bisa kita lakukan dari rumah. Hanya dalam genggaman saja. Serta menjadi syarat utama penerapan secara digital,” imbuhnya. (Luqman)