KOTA, SIDOARJONEWS.id — Anggota DPR RI Komisi V sekaligus perwakilan pengusaha korban lumpur Lapindo, Sungkono, memenuhi undangan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Senin (9/2).
Pertemuan tersebut untuk membahas perkembangan proses ganti rugi sebagian warga dan pengusaha terdampak semburan Lumpur Lapindo yang belum diterima hingga hari ini.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan para pengusaha yang dipimpin Sungkono mengungkapkan keluh kesahnya kepada Pj Bupati Hudiyono.
“Saya sedih sebagai wakil rakyat belum bisa memperjuangkan nasib para pengusaha. Apalagi di tengah pandemi ini bukan hanya pengusaha besar saja yang kena dampaknya, pengusaha kecil juga, termasuk pengusaha korban lumpur apalagi,” kata Sungkono.
Ia menambahkan, sudah 15 tahun proses ganti rugi untuk aset pengusaha tidak kunjung menemui kejelasan. Menurutnya, hingga kini ada 30-an pengusaha yang belum mendapat ganti rugi dari Lapindo.
Sungkono menegaskan, pengusaha ini merupakan korban. Karena sampai dengan sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat.
“Jika masih seperti ini terus, pengusaha yang tergabung dalam korban lumpur akan mengambil langkah melakukan demo ke Jakarta”, kata Sungkono.
Ia juga mengaku, dulu pernah ada kesepakatan dan perjanjian di hadapan notaris antara pengusaha vs Lapindo dengan mekanisme proses be to be dalam menyelesaikan ganti rugi.
“Saya kecewa dengan adanya eksplorasi pengeboran baru di wilayah kecamatan Tanggulangin yang diberi izjin padahal proses penyelesaian ganti rugi belum diselesaikan. Saya harap pemkab Sidoarjo mengawal ini, melaporkan ke presiden kalau ganti rugi untuk pengusaha belum diselesaikan lapindo”, ujar Sungkono
Perwakilan pengusaha memohon agar pemkab betul-betul mengawal penyelesaian ganti rugi pengusaha ini sampai tuntas. Sebab dulu yang diterima pengusaha dari Minarak Lapindo hanya uang muka ganti rugi saja, bukan keseluruhannya. (Affendra F)