KOTA, SIDOARJONEWS.id – Menjawab kebutuhan masyarakat, BPJS Kesehatan meluncurkan program relaksasi tunggakan.
Melalui program ini, peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan di atas enam bulan, dapat kembali mengaktifkan kartu BPJS-nya hanya dengan membayar tunggakan di enam bulan terakhir ditambah iuran satu bulan berjalan.
Sedangkan sisa tunggakannya dapat diangsur hingga akhir 2021.
Program relaksasi tunggakan ini menjadi solusi di masa pandemi ini. Sebab, di masa ini perekonomian masyarakat tengah mengalami penurunan, sedangkan kebutuhan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sedang meningkat.
Ekonom Anang Saifudin memuji langkah BPJS Kesehatan yang mengeluarkan program relaksasi tunggakan.
Menurutnya, program ini sangat memudahkan masyarakat yang tengah berjuang dan bertahan dari buruknya perekonomian akibat pandemi.
“Kondisi ekonomi masyarakat memang sedang turun. Orang-orang bisa menahan diri untuk membeli barang-barang. Namun untuk masalah kesehatan, tentu tidak bisa menunggu hingga perekonomiannya bangkit kembali, bukan?” ujarnya, Selasa (20/10).
Anang melanjutkan, program ini akan memudahkan masyarakat untuk kembali mendapatkan layanan kesehatan. Sebab normalnya, untuk kembali mengaktifkan kartu BPJS yang mati karena menunggak pembayaran, peserta BPJS harus melunasi seluruh tunggakan.
Namun dengan program relaksasi tunggakan ini, mereka bisa kembali mengaktifkan kartu beserta layanan kesehatannya hanya dengan membayar tunggakan enam bulan terakhir dan satu bulan berjalan.
Anang berharap langkah positif yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan ini juga dicontoh oleh instansi-instansi lainnya. Bagaimana pun juga pada masa pandemi yang mengakibatkan merosotnya perekonomian warga, perlu adanya program-program yang memudahkan warga.
Program relaksasi tunggakan merupakan satu dari sekian banyak program yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan di masa pandemi ini. Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga meluncurkan program Pandawa, yakni program pelayanan administrasi melalui whatsapp. Melalui program ini, peserta BPJS tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus administrasi BPJS. Dengan program ini pula, selain peserta BPJS dapat dengan mudah memenuhi keperluannya, juga meminimalisir kerumunan massa di kantor BPJS. (Affendra Firmansyah)