KOTA, SIDOARJONEWS.id — Komisi A DPRD Sidoarjo meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo tidak lepas tangan terkait pemeliharaan jalan rusak dan afvoer. Meski saat ini sudah ada anggaran Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK).
Bukannya tanpa alasan, anggaran PIWK yang ditujukan agar dikelola masing-masing kecamatan untuk perawatan jalan dan afvoer di Sidoarjo itu sampai sekarang masih carut marut. Karenanya tidak bisa jika perawatan yang dimaksud itu hanya disandarkan pada anggaran PIWK saja.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menyampaikan, program anggaran PIWK ini merupakan program yang pertama kalinya ada di Sidoarjo. Sehingga dalam pelaksanaannya masih bersifat trial and error. Dalam hal ini, dinas tidak boleh lepas tangan begitu saja.
Anggota dewan yang akrab disapa Gus Wawan ini menambahkan, belum lagi terkait realisasi pencairan anggarannya. Realisasi PIWK ini menurutnya dibagi ke dalam triwulanan selama tahun 2021. Pihak kecamatan tidak bisa langsung menerima utuh sesuai dengan alokasi anggaran yang ada.
“Seandainya kecamatan melakukan pemeliharaan rutin, apakah anggarannya sudah ada? Ini juga jadi permasalahan tersendiri. Sehingga dinas harus tetap turun tangan untuk melakukan pemeliharaan rutin,” kata Gus Wawan usai menggelar hearing bersama camat-camat se-Sidoarjo perihal PIWK, Rabu (10/2/2021).
Politisi asal Kecamatan Sukodono itu melanjutkan, belum lagi persyaratan untuk para camat sebelum menjalanlan program anggaran PIWK itu. Misalnya seperti pemenuhan jenjang pendidikan dari SDM-nya, minimal D3 Teknik. Kemudian terkait multi tafsirnya kerusakan jalan yang seperti apa yang bisa dicover oleh PIWK pun masih belum jelas.
“Makanya, kenapa Dinas PUBMSDA harus tetap turun tangan untuk menyelesaikan pernasalahan ini. Karena realita di lapangan ini tidak ketemu. Awalnya yang dibicarakan peningkatan jalan. Sekarang malah dipaksakan untuk dituntaskan menggunakan PIWK,” pungkas legislator dari Fraksi PKB itu. (Dimas)