KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pengelolaan sampah hingga saat ini masih menjadi permasalahan klasik di Sidoarjo.
Agar bisa optimal, pengelolaan sampah ini membutuhkan peranan seluruh pihak dari tingkat kabupaten hingga desa.
Sejatinya, pemerintah kecamatan dan desa memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan sampah ini.
Tujuannya agar bisa meminimalisir kemungkinan overloadnya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang ada di Kecamatan Jabon.
“Apalagi, desa itu juga bisa membangun sendiri Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Sigit Setyawan, Senin (11/10/2021).
Disinggung terkait sanitary landfill, Sigit menjelaskan, untuk menerapkan hal tersebut masih membutuhkan waktu lebih lanjut.
Dia mengatakan, memang pada awalnya, penerapan sanitary landfill ini sempat dijadwalkan pada tahun 2020 lalu.
“Tapi karena pandemi akhirnya molor. Termasuk juga untuk alat dan semacamnya inikan dari Jerman termasuk tim ahlinya, jadi masih harus menunggu,” ujarnya. (Dimas)