• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Sidoarjo News
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
Sidoarjo News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminalitas

Pria yang Membunuh Mertuanya Secara Sadis di Gedangan Dihukum Penjara Seumur Hidup

Rabu, 9 September 2020 | 20:07
in Hukum & Kriminalitas
0
Tak Tahu Nomor Pin, Totok Gagal Menarik Uang Dari ATM yang Dicuri dari Mertua yang Baru Dibunuhnya

Tersangka Totok saat digelandang petugas di Polresta Sidoarjo/Foto: Satria

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Achmad Peten Sili menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Totok Dwi Prasetya (25), warga desa Klopo sepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo yang tega membunuh mertuanya sendiri, Siti Fadilah (48).

Putusan Majelis hakim terhadap terdakwa lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 20 tahun penjara.

Dalam amar putusan, terdakwa Totok Dwi Prasetya  dinilai terbukti melanggar pasal 339 KUHP, melakukan pembunuhan secara keji disertai pencurian kepada mertuanya.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup,” ucap Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo, Achmad Peten Sili, saat membacakan amar putusan di ruang sidang Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (9/9/2020).

Menurut Majelis Hakim, terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan secara sadis terhadap korban yang tak lain mertuanya sendiri. Hakim juga menilai alasan terdakwa membunuh mertuanya hanya karena tak dipinjami uang senilai Rp.3 juta untuk menebus ijazah istrinya juga tidak masuk akal.

Sebab, dalam fakta hukum yang terungkap di persidangan bahwa terdakwa justru dilarang oleh istrinya meminjam uang kepada ibu mertua, karena sudah pernah diberi uang dengan nominal dan alasan yang sama.

Baca Juga :  Dua Pemuda Tertangkap Membawa 6 Kg Sabu-sabu Lewat Bandara Juanda

“Tapi uang yang pernah diberi itu hilang. Saat itu, terdakwa dan istrinya sempat tinggal di rumah orang tuanya. Terdakwa pernah melarang dan mengancam istrinya untuk tidak boleh bilang kepada siapapun terkait hal tersebut,” jelasnya.

Pembunuhan yang dilakukan terdakwa dinilai sangat keji. Dan bahkan terdakwa juga sempat mengambil barang-barang perhiasan milik korbannya. “Pembunuhan ini tergolong sadis. Korbannya adalah mertuanya sendiri. Dan untuk hak yang meringankan terdakwa tidak ada,” tegas Achmad Peten Sili.

Atas putusan tersebut, JPU Kejari Sidoarjo maupun penasehat hukum terdakwa Totok Dwi Prasetya, Editya Wira Pratama mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan upaya banding.

“Jadi untuk sementara kami belum bisa mengambil sikap karena kami masih belum bertemu terdakwa maupun keluarga. Nanti kalau sudah ketemu baru kami menentukan sikap,” ucap Editya Wira Pratama.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 26 Februari 2020 silam sekitar pukul 11.30 Wib. Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji peristiwa ini merupakan kejahatan keji dikarenakan hanya sebuah pinjaman uang, pelaku tega menghabisi nyawa mertuanya sendiri.

Baca Juga :  Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

“Ini (kejahatan) sangat keji,” ungkap Kombes Pol Sumardji saat merilis tersangka, Rabu, 26 Februari 2020 malam.

Menurut Sumardji, pelaku ditangkap dalam pelariannya beberapa jam setelah membunuh. Awal mula kejadian, pelaku Totok Dwi Prasetya mengunjungi rumah mertuanya di kawasan di desa Ganting, kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Pelaku bermaksud meminjam uang kepada mertua perempuannya sebanyak Rp.3 juta.

“Nah, karena tidak dipinjami itulah membuat pelaku kalap dan menganiaya korban hingga tewas,” tegasnya.

Dalam aksinya, pelaku sempat mencekik korbannya di bagian leher. Korban kemudian dibanting dan ditendang hingga terjatuh. Usai terjatuh, korban lalu dipukul dibagian kepala (belakang) dengan miniatur kapal yang terbuat dari keramik.

Seakan tidak puas, korban lalu diseret kebelakang (dapur). Disana pelaku mendapati sebuah elpiji, lalu dipukulkan ke kepala korban. Setelah itu, korban mengambil sebuah gunting dan menusukkannya di bagian dada korban.

“Tidak berhenti disana saja. Pelaku juga menusukkan gunting tersebut ke bagian kelamin korban. Ini sangat keji,” tegasnya.

Usai membunuh, pelaku membawa kabur hp milik korban dan sejumlah perhiasan seperti gelang dan cincin yang diambil dari kamar korban.(hadi)

Baca Juga :  Pernah 2 Kali Dibui, Pria Asal Gedangan Sidoarjo Tertangkap Karena Mencuri Lagi
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Dukung Kelancaran PJJ, Pemkab Sidoarjo Bakal Bangun Jaringan Internet hingga Pelosok Desa

Next Post

Ketua DPRD Sidoarjo Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Subandi Dari Anggota DPRD Sidoarjo

Next Post
PKB Sidoarjo Terbitkan Rekom Usung Gus Muhdlor-Subandi di Masa ‘Injury Time’ Pendaftaran Bapaslon

Ketua DPRD Sidoarjo Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Subandi Dari Anggota DPRD Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Kamis, 7 Mei 2020 | 23:12
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

10
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

8
VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

5
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

4
Imbas Kenaikan UMK 2021, Ada 11 Perusahaan Hengkang dari Wilayah Sidoarjo

Sejumlah Perusahaan Ancam Hengkang Dari Sidoarjo Karena UMK Tinggi, ini Komentar SPSI Jatim

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:27
19 Polisi dan 2 Warga Sipil Dapat Penghargaan Dari Kapolresta Sidoarjo

19 Polisi dan 2 Warga Sipil Dapat Penghargaan Dari Kapolresta Sidoarjo

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:23
Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 3,9 Ton Krupuk Berbahan Bleng di Wonoayu

Mengandung Bleng, Kerupuk Tahu Buatan Warga Wonoayu Sudah Dijual ke Kota-kota Besar

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:13
1.600 ASN dan PHL Polresta Sidoarjo Jalani Vaksinasi Covid-19

1.600 ASN dan PHL Polresta Sidoarjo Jalani Vaksinasi Covid-19

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:11

Berita Terkini

Imbas Kenaikan UMK 2021, Ada 11 Perusahaan Hengkang dari Wilayah Sidoarjo

Sejumlah Perusahaan Ancam Hengkang Dari Sidoarjo Karena UMK Tinggi, ini Komentar SPSI Jatim

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:27
19 Polisi dan 2 Warga Sipil Dapat Penghargaan Dari Kapolresta Sidoarjo

19 Polisi dan 2 Warga Sipil Dapat Penghargaan Dari Kapolresta Sidoarjo

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:23
Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 3,9 Ton Krupuk Berbahan Bleng di Wonoayu

Mengandung Bleng, Kerupuk Tahu Buatan Warga Wonoayu Sudah Dijual ke Kota-kota Besar

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:13
1.600 ASN dan PHL Polresta Sidoarjo Jalani Vaksinasi Covid-19

1.600 ASN dan PHL Polresta Sidoarjo Jalani Vaksinasi Covid-19

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:11

Follow Kami

Follow us

  • Alhamdulillah      Setelah ramai di medsos dan diberitakan sidoarjonews id warga kurang mampu yang menderita kaki gajah ini bisa mendapat perawatan yang layak serta mendapat perhatian sejumlah pejabat   Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih  ahmadmuhdlorali dan  h subandi sh    kakiGajah  warga  sidoarjo  sakit  kurangMampu  wargaMiskin  sidoarjo id
  • PPKM Mikro di Bluru Kidul   Ada posko keamanan yang berfungsi untuk mengawasi warga keluar masuk  Pengecekan sesuai protokol kesehatan  seperti penyemprotan disinfektan  pengukuran suhu tubuh  pakai masker  mencuci tangan  dan jika ada warga datang dari luar wilayah harus rapid test  Di sana juga ada lumbung pangan  pos kesehatan  juga ruang isolasi bagi warga  Modele koyok kampung tangguh biyen ketoke   ppkm  ppkmMikro  sidoarjo  news  bluruKidul  sidoarjo id
  • Kebakaran rumah yang juga dipakai untuk usaha warung tambal ban di Jalan Raya Porong siang tadi  Api padam setelah tiga unit mobil PMK dikerahkan ke lokasi kejadian  Diduga kebakaran berawal akibat spirtus yang dipakai pembakaran tambal ban tumpah  kemudian tertiup angin hingga api membesar  Untungnya tidak sampai ada korban jiwa  Semoga korban diberi kesabaran        video  kebakaran  rumah  tambalBan  porong  sidoarjo  sidoarjo id
  • Raya Porong  kios kebakaran  ada juga sepeda motor dadi korban    breakingnews  kebakaran  sidoarjo  peristiwa  sidoarjo id
  • Pemkab Sidoarjo resmi menerapkan PPKM Skala Mikro 9 - 22 Februari 2021  Ada tiga wilayah  tingkat RT RW  di tiga lokasi dalam pemberlakuan pembatasan ini  Ada di Desa Bluru Kidul dan Suko  Kecamatan Kota  dan di Desa Pepelegi  Kecamatan Waru  Dalam penerapannya  jalan atau akses lingkungan menerapkan satu pintu dengan penjagaan petugas  Penjaga dilengkapi thermo gun dan penerapan protokol kesehatan ketat untuk semua orang yang keluar masuk  Tamu yang berkunjung diminta menunjukkan surat sehat  Warga yang beraktivtas kerja tetap dibolehkan  Selama pembatasan  Pemkab akan memberikan bantuan sembako kepada warga yang tinggal di lingkungan yang diterapkan PPKM Mikro   ppkmMikro  sidoarjo  ppkm  pembatasan  sosial  sidoarjo id
  • dalane teles  ati-ati nek otewe rek      poto  wardanukurniawan    sidoarjo  street  photo  streetphotography  onthestreet  sidoarjo id  road  vespa
  • Seorang janda dan seorang pria ditemukan tergeletak mengenaskan dalam sebuah kamar di Desa Wonokupang  Kecamatan Balongbendo  Sidoarjo  Sabtu  6 2 2021  malam  Saat ditemukan  kedua korban dalam keadaan tanpa busana dengan kondisi berlumuran darah  Korban pria tergeletak di lantai  sementara si wanita di atas tempat tidurnya  Korban perempuan diketahui seorang janda berusia 56 tahun warga Desa Wonokupang  Kecamatan Balongbendo  Sidoarjo  Sedangkan korban pria juga berusia 56 tahun warga Desa Watesari  Kecamatan Balongbendo  Sidoarjo  Diduga  mereka merupakan korban penganiayaan  Ada saksi yang menyebut bahwa ada orang yang keluar dari rumah itu kemudian kabur menggunakan sepeda motor meninggalkan lokasi   Meski mengalami luka parah  kedua korban selamat dari maut  Mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit  Kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian    news  peristiwa  balongbendo  sidoarjo  sidoarjo id
  • Minggu ngene enake lapo rek    a  Mlaku-mlaku b  rebahan  c  umbah-umbah  d  isien dewe   al ayyubi7  sidoarjo  lumpurLapindo  sidoarjo id
  • Ono ngene an maneh rek   Iki mau penyemprotan disinfektan nang perumahan Magersari ambek nang Terminal Bungurasih  Eleng pas awal-awal pandemi biyen      penyemprotan  disinfektan  sidoarjo  polisi  baracuda  sidoarjo id

Our Facebook Page

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.