BALONGBENDO, SIDOARJO – Petugas unit Reskrim Polsek Balongbendo, Sidoarjo menangkap Ali Rahman, pemuda 33 tahun asal Desa Dlember, kecamatan Arosbaya, kabupaten Bangkalan, Madura, Rabu (25/3/2020).
Pemuda itu ditangkap setelah kedapatan mencuri di toko swalayan.
Menurut Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Purwanto, berdasarkan penyidikan sementara, terungkap bahwa aksi pencurian ini bukanlah yang pertama kali dilakukan tersangka.
Sebelumnya dia berhasil melancarkan aksinya di toko swalayan lainnya di desa Kemangsen dan desa Wonokupang.
“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian barang di minimarket,” kata Kompol Sugeng Purwanto, Rabu (25/3/2020).
Dia menjelaskan, aksi yang membuat Ali Rahman tertangkap, dilakukan di desa Singkalan, kecamatan Balongbendo.
Sekeluarnya dari mobil yang dia kendarai, dia langsung masuk ke swalayan dan melihat-lihat barang layaknya pengunjung lain.
Kemudian, satu persatu barang diambil dan dimasukkan ke balik jaket tebal.
Rupanya, aksi ini diketahui oleh karyawan swalayan lewat CCTV.
Tapi, karyawan minimarket tersebut tidak langsung menegur pelaku.
“Setelah berada di kasir dan membayar satu parfum, pelaku disergap oleh dua karyawan minimarket. Saat digeledah, karyawan menemukan barang curian yang disembunyikan pelaku,” katanya.
Setelah menangkap basah pengutil, karyawan minimarket langsung menghubungi polisi.
Tak lama berselang, polisi datang dan membawa tersangka bersama barang buktinya.
“Kami juga amankan barang hasil curiannya. Diantaranya 15 botol sampo dan 20 botol parfum,” terangnya.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku menjual barang hasil curiannya secara online dengan hargayang jauh lebih murah. (ardian)