JAKARTA, SIDOARJONEWS.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mulai melonggarkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Terutama terkait kebijakan mengenakan masker dalam aktifitas sehari-hari.
Melalui video pernyataan pers yang dibagikan oleh media sosial Instagram resmi Sekretariat Kabinet RI @sekretariat.kabinet, Presiden Jokowi menyampaikan ada beberapa kebijakan baru menyusul perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah mulai terkendali.
“Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat beraktifitas di luar ruangan atau di tempat terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan tidak menggunakan masker,” ujar Presiden Jokowi, Selasa (17/5).
Presiden Jokowi melanjutkan, namun bagi masyarakat yang beraktifitas di dalam ruangan tertutup dan di dalam transportasi umum, harus tetap menggunakan masker. Begitu pula bagi masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia dan pengidap komorbid, pemerintah tetap mengimbau untuk mengenakan masker dalam aktifitas sehari-hari.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika beraktifitas,” imbuhnya.
Dengan pelonggaran kebijakan penggunaan masker ini, Indonesia akan menyusul beberapa negara maju yang sukses mengendalikan pandemi. Contohnya seperti Polandia dan beberapa negara di Eropa. Sejak beberapa waktu yang lalu, kewajiban mengenakan masker saat beraktifitas sehari-hari telah dicabut. (Affendra F)