KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo diperpanjang hingga tanggal 8 Februari 2021. Keputusan ini diambil usai Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, mengikuti rapat bersama forkopimda Sidoarjo dan Pemprov Jatim.
Secara garis besar, PPKM jilid 2 ini tidak banyak berbeda dengan PPKM jilid pertama. Hanya saja, menurut Pj Bupati Hudiyono, pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Sidoarjo akan mengetatkan kembali aturan selama PPKM jilid kedua ini.
“Sebelumnya, kami harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Sebab, untuk dua minggu ke depan perputaran ekonomi di Sidoarjo kurang maksimal. Harus kami sampaikan PPKM dua minggu ke depan ini kawasan perdagangan di GOR, alun-alun, dan Taman Pinang akan ditutup,” ujarnya, Selasa (26/1).
Cak Hud, sapaan akrabnya, meminta semua warga bersabar untuk dua minggu ke depan hingga perkembangan Covid-19 di Sidoarjo dapat turun lebih banyak lagi.
Dandim 0816/Sidoarjo, Letkol Inf Iswan Nusi mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo akan lebih menggencarkan lagi operasi yustisi.
“Nanti pasukan juga akan kami tambah. Sampai masyarakat benar-benar disiplin menjalankan peraturan selama PPKM ke depan,” ujarnya.
Saat ini, setelah PPKM jilid pertama, jumlah kasus aktif di Sidoarjo sedikit mengalami penurunan. Namun, angka kematian masih cukup tinggi. Keterisian ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Sidoarjo pun masih di atas 70%.
Oleh karena itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021, Kabupaten Sidoarjo harus memperpanjang masa PPKM. (Affendra F)