KOTA, SIDOARJONEWS.id — Usaha penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) mini atau yang akrab disebut dengan pom bensin mini, semakin menjamur di wilayah Sidoarjo.
Usaha pom bensin ini, sudah mencapai ratusan unit yang tersebar di seluruh wilayah Sidoarjo.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo juga mengatakan, bahwa pom bensin mini juga termasuk ke dalam usaha ilegal yang tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Dengan tidak adanya izin resmi keamanan yang dikantongi para pelaku usaha tersebut. Ini lantas berpotensi besar membahayakan keselamatan bagi para konsumennya?
Di sisi lain, tepatnya pada hari Kamis (16/6/2022), pom bensin mini yang terletak tepat bersebelahan dengan toko sembako di Desa Wedoro, Waru, dilahap si jago merah. (TIM)