KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pria asal Bangkalan Madura harus berurusan dengan kepolisian lantaran terbukti memiliki bahan peledak untuk membuat petasan di Sidoarjo. Hal ini terungkap dalam giat ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo, Senin (25/4/2022).
Pria tersebut berinisial RM. Dia diketahui tinggal disebuah rumah kos di sekitar area Sidokare, Sidoarjo. Pelaku ditangkap petugas kepolisian pada tanggal 12 April lalu di sekitar area Sidokare tersebut.
“Kami amankan dan dalam penyelidikan, tersangka mengakunya baru kali ini membuat petasan itu,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam keterangan rilisnya.
Kusumo menambahkan, dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui sudah berhasil membuat sedikitnya 50 kilogram (Kg) petasan yang siap edar di tempat tinggalnya.
“Sekali transaksi, pelaku biasa menjual 1 Kg bahan peledak di angka Rp 90 sampai 100 ribu kepada para pembuat mercon. Kalau untuk petasannya, dia biasa menjual dengan keuntungan hingga Rp 300 sampai 350 ribu,” ucapnya.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti mulai dari 2,5 Kg alumunium powder; 15 Kg belerang; 37 lembar sumbu mercon; 27,5 Kg bahan peledak; hingga 5 Kg potasium.
Akibat perbuatannya itu, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi polresta Sidoarjo. Pelaku tersebut diancam dengan hukuman 20 tahun penjara karena melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951. (Dimas)