KOTA, SIDOARJONEWS.id — Kepolisian dari Polresta Sidoarjo disebut telah menetapkan 4 orang tersangka yang menyebabkan seorang pesilat remaja asal Pucang tewas, Senin (19/9/2022).
Hal ini terungkap saat ayah korban, Dedik, bersama pengacaranya mendatangi Mapolresta Sidoarjo untuk mencari tahu kelanjutan dari kasus yang menimpa anaknya itu.
“Sudah ada empat tersangka, satu anak-anak dan tiga lainnya dewasa,” kata pengacaranya Adi Wibowo and Partner.
Ditanya perihal inisial dan peranan masing-masing tersangka, perwakilan dari pengacara korban itu menjawab, pihak polisi masih belum bisa memberikan keterangan pasti perihal hal tersebut. Dia menyebut, polisi bakal membeberkan informasi itu melalui SP2HP secara tertulis.
Sementara itu, Dedik ayah korban mengatakan pasrah seluruh proses hukum dia percayakan pada pengacaranya. Dia berharap para pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ini bisa segera menjalani proses hukum yang berlaku.
“Harapan kami tentu agar masalah ini bisa segera selesai ya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, remaja usia 17 tahun bernama Alif Riski Almasih tewas usai mengikuti ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan silat di Sidoarjo.
Dia tewas usai mendapatkan perawatan medis dan sempat koma di RSUD Sidoarjo. Dari hasil pemeriksaan dokter, Alif tewas lantaran ada penyumbatan darah pada saluran pernafasannya. (Dimas)