KOTA, SIDOARJONEWS.id — Polisi menyebut delapan tersangka yang diamankan dalam kasus pelemparan paving dan pengeroyokan merupakan kelompok dari perguruan silat.
“Mereka dari kelompok perguruan silat,” ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Rabu, (3/2/2021).
Sumardji lantas menerangkan awal mula terjadinya aksi kekerasan di jalan raya tersebut. Mulanya, kelompok ini tengah berkumpul di kawasan Candi, Sabtu, (30/1) malam. Di situ, mereka mulai membuat onar (perkelahian) dengan salah satu warga hingga menyebabkan luka-luka terhadap korbannya.
“Di mulai dari situ sudah ada korbannya,” terang Sumardji.
Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan ke arah Surabaya. Sesampainya di kawasan Universitas Muhammadiyah, mereka kembali berulah dengan mendatangi warga yang sedang nongkrong di warung kopi.
“Mereka didatangi lalu dikeroyok juga,” tambahnya.
Kemudian, mereka kembali melanjutkan perjalanan. Sesampainya di traffic light Jalan A. Yani Jenggolo Sidoarjo, mereka ditengarai melakukan hal yang sama hingga korbannya mengalami luka-luka dibagian kepala karena dilempar paving.
“Dari tiga serangkaian kejadian itu, jamnya hanya selisih 30-40 menitan,” jelas Sumardji. (Saikhul Hadi)