KOTA, SIDOARJONEWS.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo bakal menerapkan kembali tilang manual di Sidoarjo. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Delta.
Kepala urusan pembinaan operasi (KBO) Lantas Polresta Sidoarjo, Iptu Heri Nugroho menyampaikan, tilang manual itu nantinya bakal menyasar balap liar dan penggunaan kenalpot brong di jalanan Sidoarjo. Nantinya, para pengendara yang kedapatan melanggar akan dilakukan penindakan.
“Kami ingin mewujudkan kondisi kamseltibcar di Sidoarjo sepanjang waktu. Terlebih saat ini momennya jelang Nataru,” kata Heri saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Ditanya perihal kemampuan kamera pengawas dalam melakukan penindakan tilang elektronik, Heri mengaku memang ada keterbatasan perihal hal tersebut.
Misalnya, ketika plat nomor kendaraan yang digunakan pengendara adalah plat nomor modif atau disamarkan, maka kamera akan sulit untuk mendeteksi nopol pelanggar.
“Nah ini juga yang kami maksud ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) hanya bisa menangkap dan mengidentifikasi pelanggar berdasarkan Nomor Polisi (Nopol),” ucapnya.
Kendati demikian, menurutnya, petugas Lantas Polresta Sidoarjo tidak akan berpangku tangan begitu saja ketika menemukan kendala semacam itu. Salah satu upaya yang bakal dilakukan petugas ialah dengan mengaktifkan kembali tilang manual itu.
Tujuannya tentu untuk menciptakan kondisi keamanan dan keselamatan serta ketertiban pengendara di Sidoarjo. Harapannya, angka pelanggaran di Sidoarjo menurutnya bisa ditekan. Sedangkan angka kecelakaan di Kota Delta bisa menurun. (Dimas)