KOTA, SIDOARJONEWS.id – Untuk mengantisipasi adanya arus mudik ke Sidoarjo, Polresta Sidoarjo melakukan penyekatan di dua titik jalan di Sidoarjo.
Titik penyekatan pertama ada di kawasan Embong Bunder Waru yang menjadi perbatasan Surabaya dengan Sidoarjo, serta di kawasan exit tol Sidoarjo.
Di dua titik tersebut, pengendara yang kedapatan hendak mudik, diminta kembali.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar menjelaskan, penyekatan sudah dilakukan selama 2 hari belakangan.
“Hanya plat L dan plat W yang diberi kelonggaran. Sementara plat lain, diperiksa ketat,” terangnya, Sabtu, (25/4/2020).
“Terhitung ada sekira 43 kendaraan yang kami imbau untuk kembali. Itu karena mereka ketahuan hendak mudik,” imbuh mantan Kasat Lantas Polres Pasuruan itu.
Sejak pemerintah menerapkan larangan mudik bagi warga masyarakat, pengendara diimbau secara preventif, preemtif, dan humanis oleh petugas jaga. Namun, tetap mengedepankan tujuan utama, menghalau warga yang hendak mudik.
“Sejak ada larangan mudik dari pemerintah,” tuturnya.
Tujuan pemerintah menerapkan larangan mudik, tambah dia, adalah memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Katanya lagi, penyekatan ini bagian dari Operasi Ketupat 2020. Penyekatan-penyekatan itu selanjutnya bakal digabungkan dengan titik cek point PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Sidoarjo.
Penerapan status PSBB di Kabupaten Sidoarjo bakal dimulai hari Selasa, 28 April 2020, serta berlangsung selama 14 hari. (ardian)