SEPANJANG, SIDOARJONEWS.id — Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga tersangka penyiraman cairan asam sulfat kepada belasan remaja di Kelurahan Sepanjang, Sidoarjo.
Ketiga tersangka tersebut yakni Bagus Aji Santoso, RAP, DP. Ketiganya berasal dari Desa Sumber Rejo, Kecamatan Candipuro, Lumajang. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.
Menurut Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono, dua dari tiga pelaku masih di bawah umur. Ketiga pelaku yang merupakan karyawan sebuah perusahaan di Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo.
“Tersangka dijerat pasal 170 atau 350 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” terang Imam Yuwono, Rabu (16/12).
Imam menjelaskan, penganiayaan yang terjadi Rabu (9/12) lalu sekitar pukul 01.00 WIB itu bermula dari para karyawan di sebuah CV yang merasa terganggu dengan aksi balap sepeda angin di dekat mes perusahaan tersebut. Para karyawan pun keluar dari mes untuk menegur para remaja tersebut. Waktu itu, sempat terjadi perdebatan antara para remaja dan para karyawan.
“Sempat cek cok mulut,” katanya.
Bahkan, lanjut Imam, salah satu karyawan mendapat pukulan dan ada nada ancaman dari salah satu remaja bahwa akan diambilkan celurit.
“Karena takut dengan ancaman itu, pelaku ini mengambil gayung yang berisi cairan asam sulfat dan disiramkan ke kerumunan remaja yang saat itu berada di depan gerbang,” ungkapnya.
Akibatnya, sebanyak 15 remaja terkena cairan asam sulfat tersebut. Sehingga belasan remaja itu di larikan ke Rumah Sakit Siti Khadijah Taman. Hingga kini masih ada 9 korban yang harus menjalani perawatan. (Affendra F)