WARU, SIDOARJONEWS.id — Pengedar narkoba kembali diringkus Unit Reskoba Polresta Sidoarjo. Dia adalah Abd Jaelani, (26 tahun) warga asal Dusun Bandilan, Kedungrejo, Waru.
Dari informasi yang berhasil dihimpun sidoarjonews.id, pelaku tersebut ditangkap di rumahnya pada Senin (25/4/2022) lalu. Hasil penyelidikan kepolisian, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sana.
Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono menjelaskan, petugas sudah mengintai kegiatan di rumah tersebut sejak beberapa waktu lalu. Hal itu, menurut Novi, berdasarkan laporan warga sekitar yang sering mendengar area tersebut sering dijadikan lokasi jual beli narkoba.
“Jadi pada hari Senin itu, sekira pukul 06.35 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” kata Novi, Sabtu (30/4/2022).
Novi menyebut, dari hasil penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 9 poket sabu siap edar. Beratnya bermacam-macam, mulai dari 0,15 sampai 2,25 gram. Total polisi mendapati narkoba tersebut dengan berat 17,83 gram ditimbang bersama bungkusnya.
“Selain itu, petugas juga menemukan adanya timbangan elektrik, alat hisap, sekrop, dan satu unit handphone,” ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, kini Jaelani harus mendekam dibalik jeruji besi penjara. Petugas kepolisian tengah melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jejaring narkoba di Kota Delta. (Dimas)