KOTA, SIDOARJONEWS.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dampak limbah domestik bagi pelaku industri di Kabupaten Sidoarjo. Sosialisasi tersebut diikuti ratusan perwakilan perusahaan yang ada di Kota Delta.
Kepala Dinas DLHK kabupaten Sidoarjo, Sigit mengingatkan, berdasarkan aturan kementerian lingkungan hidup melalui Peraturan Menteri LHK No. P.68/Menlhk-Setjen/2016 mengenai baku mutu air limbah domestik, industri diwajibkan mengelola limbahnya sebelum dibuang ke sungai.
“Semua perusahaan sekarang tidak boleh membuang langsung limbahnya ke sungai. Perusahaan harus mengolah terlebih dulu IPALnya sesuai kadar yang diperbolehkan, baru dibuang ke sungai. Aturan ini untuk mencegah dampak limbah domestik yang bisa mencemari air sungai,” tegas Sigit, Rabu, (3/12/2020).
Kep

Melalui sosialisasi yang dibuka oleh Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono tersebut, diharapkan seluruh perwakilan perusahaan yang hadir bisa menyampaikan langsung ke pimpinan perusahaan.
Hudiyono mengingatkan, dampak limbah domestik ini kontribusi terbesarnya dari perusahaan atau industri. Kemudian, disusul limbah usaha kecil dan limbah rumah tangga.
Menurut Cak Hud–panggilan akrab Hudiyono, pembangunan sumber daya manusia di Jawa Timur tinggi. Saat ini berada di peringkat 15. Namun, derajat kesehatannya masih rendah.
“Ukuran IPM salah satunya derajat kesehatan. Kami berharap derajat kesehatan meningkat mempengaruhi pola hidup masyarakat yang disiplin menjaga kebersihan. Sehingga penanganan dampak limbah ini bisa dilakukan melalui peningkatan IPM,” kata Pj Bupati Hudiyono.
Pria asal Tanggulangin ini mencontohkan, limbah sungai berupa popok atau diapers masih banyak dijumpai. Upaya pemkab Sidoarjo dalam penyelesaian dampak limbah domestik seperti itu adalah mulai dari normalisasi sungai dan mengelola sampah di TPA Jabon.
Sementara untuk menjaga kebersihan di pasar-pasar, pengelola diminta bekerja ekstra. Berkaitan dengan limbah, dibawah komando Hudiyono, diantaranya adalah program Jogo Taman Delta, setiap hari Jum’at dan Minggu melakukan bersih-bersih, juga ada program normalisasi sungai,
“Dengan shodaqoh kerja, Sabtu dan Minggu tetap masuk kerja membersihkan sampah-sampah di pasar. Artinya, menangani dampak limbah domestik ini juga membutuhkan kesadaran masyarakat, tidak cukup hanya dilakukan pemerintah saja,” kata Cak Hud.
Hudiyono juga meminta agar sampah yang ada di TPST (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) dikelola terlebih dulu oleh masyarakat sekitar, dilakukan pemilahan dan bisa dimanfaatkan. Sehingga volume sampah yang dibuang di TPA Jabon setiap harinya bisa berkurang. (Ardian)