KOTA, SIDOARJONEWS.id – Jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Sidoarjo yang sempat mengambang imbas pandemi Covid-19, kini telah ditetapkan. Ini menyusul Keputusan Bupati No. 188/563/438.1.1.3/2020 tentang tanggal pelaksanaan pilkades serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Fredik Suharto mengatakan, keputusan bupati tersebut ditandatangani hari ini.
“Pak Wabup sudah teken Surat Keputusan mas, penetapan hari pelaksanaan pemungutan suara pilkades digelar tanggal 20 September,” katanya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Rabu (5/8).
Hal tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. Ditemui di Command Center Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Nur Ahmad mengatakan memang untuk pelaksanaan pilkades, surat keputusan bupati sudah ia tandatangani.
Dia menegaskan, tanggal pelaksanaan tidak jatuh pada tanggal 6 ataupun 13 September. Melainkan diputuskan untuk terlaksana pada tanggal 20 September.
“Kalau tanggal 6 tidak memungkinkan karena masih ada tahapannya, untuk tanggal 13 banyak yang tidak setuju,” katanya, Rabu (5/8).
Menindaklanjuti keputusan tersebut, pejabat yang akrab disapa Cak Nur ini menambahkan, besok, Kamis (6/8), pemkab mengundang tim epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) dan Dinas PMD. Nantinya, PMD akan diberikan kesempatan untuk memaparkan konsep tahapan hingga pelaksanaan pemungutan suara.
“Kalau sudah dipaparkan, nanti dari tim epidemiologi bisa memberikan masukan dan saran agar pelaksanaannya bisa aman. Kapolres juga sudah oke. Tahapan itu sudah bisa berjalan setelah pemaparan di hadapan tim epidemiologi besok,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, undangan besok tidak hanya akan didatangi oleh tim epidemiologi dari Unair. Ia mengaku juga mengundang tim dari UB (Universitas Brawijaya) terkait pemulihan ekonomi pasca pandemi.
“Kami undang tim dari UB untuk memaparkan tentang langkah yang harus dilakukan untuk memulihkan kemampuan ekonomi kita,” pungkasnya. (Dimas)