KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sidoarjo yang direncanakan digelar pada 20 September mendatang merujuk pada Surat Keputusan Bupati Sidoarjo No. 188/563/438.1.1.3/2020, ditunda hingga selesainya tahapan Pilkada 2020.
Itu terjadi lantaran adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta pelaksanaan Pilkades ditunda terlebih dahulu.
Menanggapi hal tersebut, para calon kepala desa (cakades) yang berencana mengikuti kontestasi politik di pedesaan angkat bicara. Salah satunya cakades dari Cangkringsari, Miftakhul Hidayah.
Miftahul menyatakan cukup kecewa dengan adanya penundaan tersebut. Sebab menurutnya, sesuatu yang sudah tertuang dalam surat keputusan bupati tertanggal 5 Agustus lalu, sudah menjadi angin segar. Namun, secara seketika berbalik menjadi badai yang menghancurkan set-planing yang sudah ia buat.
“Saya ini butuh keputusan, tapi bukan keputusan yang plin plan. Masak kemarin sudah diputuskan 20 September, sekarang berubah lagi,” katanya kepada sidoarjonews.id, Selasa (11/8).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Cakades dari Desa Kloposepuluh, M. Nuri Khusroini. Menurutnya, seharusnya pemerintah bisa memastikan pelaksanaan pilkades dari kemarin-kemarin.
“Kalau seperti inikan terkesan coba-coba (dalam mengambil keputusan). Jangan dibuat bingung para cakades ini,” ujarnya.
Dengan adanya perubahan keputusan pelaksanaan pilkades dan berujung pada penundaan saat ini, ia menyebut sangat berdampak pada proses pencalonannya.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah seharusnya bisa lebih mematangkan lagi langkah yang akan diambil sebelum menerbitkan keputusan.
“Koordinasi dulu lah dengan pusat dalam hal ini (pengambilan keputusan). Jangan terburu-buru mengeluarkan keputusan yang gak pasti dan berdampak pada cakades,” tandasnya.
Sementara itu, Cakades dari Ngampelsari, Bambang Eko Sumarsono mengatakan, dirinya memaklumi adanya penundaan tersebut. Karena menurutnya, keputusan tersebut sifatnya adalah untuk kebaikan seluruh masyarakat.
“Sebagai warga negara yang baik, kita harus patuh kepada keputusan pemerintah mas. Penundaan Pilkades pada tahun ini bagi saya merupakan amanah yang tertunda,” ujarnya. (Dimas)